MEDIASINERGI.CO WAJO — Komisi II DPRD Kabupaten Wajo menindaklanjuti aspirasi pemilik toko Pasar Mini Sengkang, Rabu 18 Mei 2022.
Ketua Komisi II bersama Tim turun langsung meninjau keadaan Pasar Mini yang diduga merugikan warga sekitar.
Sebelumnya pemilik Ruko, melalui perwakilannya Aswar, mengeluhkan
pedagang Pasar Mini yang belum kembali di tempatnya, sehingga warga mengeluh adanya bau kotor dan mobil pribadi pemilik toko tidak bisa masuk di pekarangan karena keberadaan pedagang pasar mini yang menjual depan toko.
Akibatnya, sebut Aswar, mobil tak bisa diparkir dihalaman toko. “Cat Mobil bisa rusak akibat cuaca panas dan hujan, karena tidak ada tempat parkirnya,” terangnya.
Ketua Komisi II, H.Sudirman meru bersama anggota Komisi II, Asri Jaya A Latif dan Kepala Dinas Pasar bersama jajarannya, turun memberikan pengarahan terkait kapan akan dilanjutkan pekerjaan yang belum selesai dan kapan akan serentak perpindahan semua pedagang Pasar Mini Sengkang.
















