”Mari kita perlihatkan dan buktikan jati diri kita sebagai wartawan profesional yang lebih mengutamakan etika, tata keramah kita sebagai suku Bugis-Makassar-Toraja-Luwu (BMTL) di Sulawesi Selatan.
Saya menilai, masalah ini hanya miskomunikasi saja dan mohon kepada pihak-pihak lain untuk saling membantu mendinginkan suasana,” ungkap Zugito.
”Kita serahkan saja masalah ini ke DPRD dan Pemerintah Provinsi, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dan bisa menempatkan duduk persoalan yang sebenarnya, karena PWI hadir dan menempati lahan di Jalan AP Pettarani Makassar itu juga karena produk pansus dari DPRD Sulsel, namun saat penyerahan sarana gedung PWI ke pengurus, ternyata investor yang membangunkan gedung PWI Sulsel itu hingga kini belum juga melampirkan sertifikatnya, sehingga ada pembohongan yang dilakukan oleh oknum pengusaha kepada Pemerintah Propinsi maupun DPRD Sulsel pada saat itu,” ujar Zulkifli Gani Ottoh.
Di tengah-tengah rapat pengurus PWI Sulsel, salah seorang pemegang sertifikat lahan PWI, Rudy Mewengkang juga hadir memberikan keterangan di depan pengurus PWI Sulsel, bahwa sertifikat yang dipegangnya itu objeknya tepat berada di atas Rumah Makan Begos dan juga Press Club dengan luas menacapai ukuran 20 x 30 meter.
Rudy juga berharap dengan adanya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP maka kesejelasan masalah aset lahan di PWI nantinya akan semakin terkuak.
Rudy menambahkan, terkait dengan sertifikat lahan PWI yang dikuasainya, ada banyak pihak atau oknum mulai dari pejabat hingga aparat negara yang sudah ”meneror” dirinya, jika tidak segera menyerahkan sertifikat itu, akan tetapi Rudy tetap teguh untuk mempertahankan haknya meskipun kepada, karena Rudy nyawa taruhannya.
”Saya sudah pernah didatangani oknum polisi, oknum tentara, oknum pejabat untuk meminta sertifikat lahan di PWI itu, tapi saya tetap tidak akan memberikan kepada siapa pun juga, karena sertifikat itu berada di tempat yang aman,” ujar Rudy di hadapan pengurus PWI Sulsel. (***)
















