Oleh: H Abdul Manaf Rachman
MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari meminta agar seluruh jajaran wartawan di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam menanggapi langkah penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Propinsi Sulsel terhadap lahan dan gedung Kantor PWI Sulsel yang diklaim sebagai aset milik pemprov, tak perlu harus ngotot dan bereaksi keras ala preman. Karena tindakan seperti itu bukan mencerminkan sebagai pribadi seorang wartawan yang cerdas dan profesional, sehingga langkah penertiban harus ditanggapi dengan sebuah tulisan yang bisa memberikan pencerahan tentang pokok persoalan terjadinya penertiban oleh Satpol PP Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PWI Bidang Organisasi, H Zulkifli Gani Ottoh di hadapan pengurus PWI Propinsi Sulsel, yang sengaja datang ke Makassar untuk menangani persoalan penertiban aset lahan dan gedung PWI Sulsel yang dilakukan oleh Satpol PP Sulsel.
Menurut Zugito, Atal juga menyatakan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menangani masalah aset lahan Kantor PWI, namun Atal juga berpesan agar seluruh komponen wartawan di Sulsel agar bisa menahan diri dalam menanggapi masalah tersebut dan berharap agar pengurus PWI Sulsel menjalin komunikasi dengan pemerintah Propinsi Sulsel untuk mencari solusi masalahnya.
Zulkifli Gani Ottoh, sosok mantan Ketua PWI Sulsel dua priode yang juga akrab dipanggil Zugito itu, sengaja datang ke Makassar untuk mendinginkan suasana, meskipun sejumlah agenda penting di PWI Pusat terpaksa harus ditinggalkan.
Namun kedatangannya ke Makassar, selain karena diundang datang oleh Pengurus PWI Sulsel, juga membawa misi khusus dari Ketua Umum PWI Pusat untuk bisa menenangkan seluruh wartawan di Sulsel untuk tetap bisa menahan diri dalam memberikan reaksi terhadap tindakan Satpol PP Propinsi Sulsel yang dianggap mencoreng nama baik dan harga diri para jurnalis di Sulsel dengan seenaknya mengobok-obok fasilitas milik PWI Sulsel.
Di hadapan pengurus PWI Sulsel, Zugito meminta dan menghimbau kepada seluruh anggota PWI di Sulsel, agar bisa menahan diri, jangan mempertajam suasana pasca tindakan penertiban Satpol PP. Karena harus diingat, wertawan atau pers juga dinyatakan memiliki fungsi sebagai pilar keempat dari demokrasi kita, sehingga pers juga memiliki banyak andil dalam berbagai sektor pembangunan, dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bangsa.
















