Home / Makassar / Sulsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:41 WIB

Perkuat Kepastian Hukum dan Transparansi, DPRD – Kejari Makassar Perpanjang Kerjasama di Bidang Datun

MEDIASINERGI.CO
MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar melalui perpanjangan kerja sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Langkah ini menjadi upaya memperkuat kepastian hukum, transparansi, serta efisiensi penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung, Kamis 23 Juli 2026, dan menjadi dasar bagi kedua institusi untuk meningkatkan kolaborasi dalam pemberian layanan hukum kepada DPRD Kota Makassar.

Melalui kerja sama tersebut, Kejari Makassar akan memberikan berbagai layanan hukum, mulai dari pertimbangan hukum (legal opinion), pendampingan hukum, hingga bantuan hukum apabila DPRD menghadapi persoalan di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Kepala Kejari Makassar, Andi Panca Sakti, SH, MH, mengatakan mekanisme kerja sama tersebut dirancang agar penyelesaian persoalan hukum dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

Menurutnya, apabila DPRD menghadapi perkara hukum, Ketua DPRD cukup menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK), sehingga Jaksa Pengacara Negara dapat bertindak secara resmi sebagai kuasa hukum lembaga legislatif.

“Melalui mekanisme ini, proses pendampingan hukum dapat dilakukan lebih cepat, sekaligus menghemat anggaran daerah karena tidak perlu menggunakan jasa kuasa hukum dari pihak swasta,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Makassar, Supratman menyampaikan efisiensi anggaran yang dihasilkan dapat dialihkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Selain memberikan bantuan hukum, Kejari Makassar juga akan mendampingi DPRD Makassar dalam proses penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

Pendampingan tersebut bertujuan memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memiliki kepastian hukum yang kuat.

Tak hanya itu, Jaksa Pengacara Negara juga siap mewakili DPRD Kota Makassar apabila lembaga tersebut menghadapi gugatan di bidang perdata maupun tata usaha negara.

Ia pun menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Supra (sapaan akrabnya) menilai Kejari Makassar merupakan mitra strategis yang dapat memberikan dukungan hukum bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurutnya, proses pembentukan Peraturan Daerah membutuhkan kajian hukum yang komprehensif agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum yang kuat, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pendampingan dari Kejari menjadi bagian penting dalam memastikan setiap produk legislasi yang dihasilkan DPRD berkualitas, akuntabel, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata Supratman.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, serta Sekretaris DPRD, Andi Rahmat Mappatoba.

Kehadiran para pimpinan kedua institusi menjadi simbol komitmen bersama untuk terus membangun kolaborasi yang harmonis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berlandaskan kepastian hukum.(*)

Ditulis oleh Asmarani Harma

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Gubernur Sulsel, Membuka Workshop Leadership Ketua dan Pengurus TP PKK se-Sulawesi Selatan

Sulsel

Pantau Kabut Asap di BMKG, Wali Kota Munafri Siapkan Solusi Konkret

Sulsel

Pemkot Makassar Turun ke Sekolah, Lindungi Siswa dari Ancaman Kabut Asap

Sulsel

Dampingi Wali Kota Munafri, Fasruddin Rusli Hadiri Pembukaan CFD di Jalan Rusa

Sulsel

Munafri: Pendidikan Berkualitas Tak Hanya Soal Infrastruktur, SDM dan Adaptasi Jadi Kunci

Sulsel

Buka Konkerprov II PGRI Sulsel, Pemprov Tekankan Pentingnya Peran Pendidik dan Kepastian PPPK

PINRANG

Sejumlah Sumur Warga Dua Kecamatan di Pinrang Mengalami Kekeringan

Sulsel

DPRD Makassar Dorong Regulasi Parkir, Persolan Jukir dan Kebocoran Jadi Perhatian