Provinsi Sulsel memiliki 3 Bahasa Mayor yaitu Bahasa Bugis, Bahasa Makassar, dan Bahasa Toraja.
“Bahasa Daerah adalah jati diri suku bangsa. Olehnya itu, bahasa daerah perlu terus dilestarikan dan dijaga dari kepunahan,” ujar Andi Sudirman Sulaiman.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menggalakkan dan mengutamakan Bahasa Indonesia, lestarikan Bahasa Daerah, kuasai Bahasa Asing.
“Salah satu upaya yang kita lakukan untuk melestarikan bahasa daerah di Sulsel adalah menjadikannya sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib yang diajarkan pada jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan menengah atas, melalui Peraturan Gubernur Sulsel,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini pula, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek dan Pemerintah Provinsi Sulsel tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra Indonesia dan Daerah.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















