MEDIASINERGI.CO
SOPPENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng melakukan pemusnahan barang bukti (BB) sejumlah kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terhadap 26 terpidana dalam satu acara di halaman kantor Kejari Soppeng, Selasa 12 Mei 2026.
Acara pemusnahan sejumlah BB dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sultan D Sitohang, S.H., M.H dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E bersama unsur Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho A.Md.IP., S.H., M.M segenap Kasi dan jajaran kejari Soppeng.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya kasus narkotika yang mayoritas dengan 16 terpidana yaitu narkotika jenis sabu 36,97 gram, 411 plastik sachet kecil bekas pembungkus sabu, alat hisap, atau bong, kaca pireks, satu timbangan digital yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Selain itu BB kasus pencurian, penganiayaan, tindak pidana UU Informasi Transaksi Eelektronik (ITE), kelalaian dalam berkendara, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barang bukti diantaranya untuk BB kasus narkotika dengan cara dilarutkan dalam air sementara BB lainnya berupa parang, pecahan botol kaca, rekaman CCTV, pakaian, flashdisk hingga sejumlah sampel BB forensik dengan metode pemusnahan dirusak hingga dibakar sehingga tidak bisa digunakan kembali.
Kajari Soppeng katakan, pemusnahan BB merupakan wujud nyata transparansi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah sekaligus bentuk transparansi dan komitmen penanganan perkara kepada masyarakat. Langkah tersebut merupakan langkah nyata aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan kembali BB.
Bupati Soppeng yang hadir pada acara tersebut menyebutkan sebagai wujud dukungan serta sinergi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendukung langkah pemberantasan narkotika dan tindak kriminal lainnya demi menjaga generasi muda dan stabiltas keamanan dan ketertiban masyarakat. (mar)
















