Home / SOPPENG / Sulsel

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dimusnahkan, Sejumlah Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Soppeng

MEDIASINERGI.CO

SOPPENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng melakukan pemusnahan  barang bukti (BB) sejumlah kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) terhadap 26 terpidana  dalam satu acara di halaman kantor Kejari Soppeng, Selasa 12 Mei 2026.

Acara pemusnahan sejumlah BB dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Sultan D Sitohang, S.H., M.H dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E bersama unsur Forkopimda, Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng Dedi Nugroho A.Md.IP., S.H., M.M segenap Kasi dan jajaran kejari Soppeng.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya kasus narkotika yang mayoritas dengan 16 terpidana yaitu narkotika jenis sabu 36,97 gram, 411 plastik sachet kecil bekas pembungkus sabu, alat hisap, atau bong, kaca pireks, satu timbangan digital yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Selain itu BB kasus pencurian, penganiayaan, tindak pidana UU Informasi Transaksi Eelektronik (ITE), kelalaian dalam berkendara, kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual fisik hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga:  PDP Asal Doping Meninggal Dunia di RSUD Lamaddukkelleng

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barang bukti diantaranya untuk BB kasus narkotika dengan cara dilarutkan dalam air sementara BB lainnya berupa parang, pecahan botol kaca, rekaman CCTV, pakaian, flashdisk hingga sejumlah sampel BB forensik dengan metode pemusnahan dirusak hingga dibakar sehingga tidak bisa digunakan kembali.

Baca Juga:  Pemkab Pinrang Gelar Porseni, Dalam Rangka HUT RI ke -78

Kajari Soppeng katakan, pemusnahan BB merupakan wujud nyata transparansi bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah sekaligus bentuk transparansi dan komitmen penanganan perkara kepada masyarakat. Langkah tersebut merupakan langkah  nyata aparat penegak hukum dalam mencegah penyalahgunaan kembali BB.

Bupati Soppeng yang hadir pada acara tersebut menyebutkan sebagai wujud dukungan serta sinergi pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Soppeng terus mendukung langkah pemberantasan narkotika dan tindak kriminal lainnya demi menjaga generasi muda dan stabiltas keamanan dan ketertiban masyarakat. (mar)  

Share :

Baca Juga

Sulsel

TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch

PINRANG

Ketua DPW PBB Sulsel Roadshow Panaskan Mesin Partai Bulan Bintang

Makassar

Jejak Panjang Sang Seniwati, Dra. Hj. Murtini Suharto Daeng Te’ne

PINRANG

Lurah Benteng Sawitto Serahkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Tidak Mampu

SOPPENG

Satresnarkoba Polres Soppeng Mengamankan Dua Pelaku Terduga Pengedar Narkotika

Sulsel

Wali Kota Munafri Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

PINRANG

Wabup Sudirman Menyampaikan, Apresiasi Terhadap Peran Aktif DPRD Pinrang Dalam Menyerap Dan Menyampaikan Berbagai Aspirasi Masyarakat

Sulsel

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Munafri: Pembenahan Ramah Lingkungan