MEDIASINERGI.CO
WAJO – Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya Latif (AJL), mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak sekadar menggugurkan kewajiban dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Hal itu diungkapkan dalam Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Kantor Bapperida, Senin, 9 Maret 2026.
Politisi Demokrat itu menegaskan bahwa setiap program yang lahir dari Forum OPD harus memiliki benang merah yang kuat dengan dokumen perencanaan induk dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.Menurut pria yang akrab disapa AJL itu konsistensi antara perencanaan dan eksekusi adalah kunci agar arah pembangunan Bumi Lamadukkelleng tetap berada pada jalur yang terukur dan berkesinambungan.
Anggota DPRD empat periode itu menggarisbawahi bahwa pembangunan daerah tidak boleh berjalan secara terisolasi. Penyusunan program harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta diselaraskan dengan agenda pembangunan nasional dan provinsi.
















