MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program yang sebelumnya menyasar rumah tangga dengan daya listrik 450 hingga 900 Volt Ampere (VA), kini diperluas hingga pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA.
Kebijakan tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Ujung Tanah dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu 2 September 2026 malam.
Menurut Appi, program pembebasan iuran sampah telah berjalan sejak tahun lalu. Saat itu, Pemkot Makassar menetapkan daya listrik 450 hingga 900 VA sebagai salah satu kriteria penerima manfaat.
Tahun ini, cakupan tersebut diperluas dengan memasukkan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA.
“Ini kita mulai dari melihat KWH atau beban listrik yang ada di rumah masing-masing,” ujarnya.
“Tahun lalu kita sudah mulai dengan kekuatan atau daya listrik 450 sampai 900 watt, dan tahun ini kita akan tingkatkan ke kemampuan listriknya 900 sampai 1.300,” sambungnya.
Perluasan program ini diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat kebijakan tersebut, khususnya rumah tangga yang membutuhkan keringanan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di Kecamatan Ujung Tanah sendiri, program pembebasan iuran sampah telah menjangkau 3.122 rumah.
Appi meminta pemerintah kecamatan memastikan rumah-rumah yang menjadi penerima manfaat diberikan penanda khusus berupa stiker.

















