“Sesuai dengan arahan Pak Gubernur Sulsel, sangat jelas dalam setiap pengarahannya beliau menekankan jangan pernah mencoba bermain-main dalam pelaksanaan tugas, apalagi melakukan KKN dan pungli. Sanksi dan hukuman akan diberlakukan secara tegas tanpa pandang bulu dan anggaran pemerintah adalah uang pajak rakyat yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi bagi ASN yang mencoba untuk bermain-main dengan melakukan KKN apalagi pungli maka sanksi tegas akan diberlakukan,” tegas Muh. Hazairin, Minggu sore 5 Juni 2022.
Lanjut Hazairin menambahkan bahwa, Kadisdik Sulsel saat pertama kali dilantik memberikan pengarahan yang jelas bahwa jangan pernah melayani oknum-oknum yang mengatasnamakan Gubernur, keluarga Gubernur dan Kepala Dinas untuk mendapatkan proyek dan pekerjaan pada Dinas Pendidikan Sulsel. Sebab arahan Gubernur Sulawesi Selatan sangat tegas, yaitu seluruh kegiatan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel dalam setiap kesempatan selalu mewanti-wanti pejabat dan kepala sekolah di lingkup Disdik untuk bekerja dan bertindak secara profesional. Dengan pola kerja yang profesional, maka seluruh komunikasi dengan pihak terkait akan mengedepankan asas transparansi, akuntabel dan integritas.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















