Mengenai syarat pemenuhan vaksin booster, lanjut Imran Jausi bahwa, itu bersifat himbauan.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita tentu wajib menjadi contoh bagi masyarakat. Pemerintah menghimbau warga untuk vaksin, jadi kita dari pemerintahan perlu menjadi contoh bagi masyarakat tentang kepatuhan dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Namun itu tidak wajib, jika tidak bisa vaksin, bisa melampirkan surat keterangan dokter. Jadi tidak benar, jika karena vaksin itu TPP lambat cair, padahal itu karena sistem baru,” katanya.
“Jadi perlu penyesuaian dengan sistem baru. Karena ada keterlambatan pada proses penginputan dan verifikasi. Sampai saat ini, sudah 19 OPD yang telah cair TPP April, dan sementara proses untuk TPP bulan Mei,” tegas Imran.(jk)
Editor: Manaf Rachman

















