Home / Pendidikan

Jumat, 24 Juni 2022 - 18:17 WIB

PPDB Sulsel Bermasalah, Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina Desak Penyedia Aplikasi PPDB Untuk Bertanggung Jawab

Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Rahman Pina, Mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan Mendesak Pihak Penyedia Aplikasi PPDB dari PT. Lintas Artha Untuk Bertanggung Jawab, Jum'at 24 Juni 2022.

Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Rahman Pina, Mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel dan Mendesak Pihak Penyedia Aplikasi PPDB dari PT. Lintas Artha Untuk Bertanggung Jawab, Jum'at 24 Juni 2022.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR —  Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Rahman Pina bersama Ismail Bachtiar mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, terkait permasalahan yang terjadi mengenai aplikasi PPDB yang dikomplain oleh sejumlah masyarakat khususnya orang tua siswa.

Dalam kunjungannya, Rahman Pina dan Ismail Bachtiar diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Drs. Harpansa, MM menuju posko PPDB di Gedung Guru Jusuf Kalla, Kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 10 Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat 24 Juni 2022.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Terima Sertifikat Elektronik Senilai Rp3 Triliun dari Menteri AHY

Rahman Pina bersama dengan Ismail Bachtiar menemui pihak penyedia aplikasi dari PT. Lintas Artha yang merupakan anak perusahaan Indosat.

Rahman Pina dalam keterangannya mengatakan bahwa, kami mendesak dan mempertanyakan terkai server atau aplikasi PPDB yang selama lima hari berturut-turut semenjak dibukanya PPDB hingga sekarang mengalami masalah yang dinilai merugikan masyarakat Sulsel dan terkesan meresahkan masyarakat. Dimana aplikasi tersebut tidak bisa diakses atau di update oleh peserta pendaftar PPDB.

Baca Juga:  Andi Ina Kartika Sari : Kepengurusan Alumni SMANSA 82 Terpecah

Sementara itu, pihak dari penyedia aplikasi PPDB PT. Lintas Arta memberikan alasan dan penjelasan panjang lebar namun Ketua komisi E DPRD Sulsel Rahman Pina tidak serta merta menerima alasan pihak penyedia, untuk menjelaskan alasan yang lebih yang bisa diterimah oleh masyarakat.

Menurut Rahman Pina, karena anda sebagai penyedia wajib bertanggung jawab sebagai penyedia.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Pinrang Menunjukkan Keseriusannya Menyokong Program Sekolah Rakyat

Pendidikan

Bangun Kolaborasi dan Sinergitas, Kepala Dinas Kebudayaan Terima Kunjungan Kerja RRI Makassar

Pendidikan

Bahas Zonasi Kota Tua, Bangunan OCB dan ODCB, Kepala Dinas Kebudayaan Audiensi ke Wali Kota Makassar

Pendidikan

Ratusan SD di Makassar Kompak Olah Sampah Jadi Eco Enzym di Momentum HGN 2025

Pendidikan

Seleksi Transparan, Disdik Makassar Petakan Kompetensi Calon Kepala Sekolah

Pendidikan

Pemkot Makassar Siapkan Kuota Sekolah Unggulan untuk Siswa Kurang Mampu

Pendidikan

1.382 Siswa Bakal Menikmati MBG Di Kec Liliriaja Soppeng

Pendidikan

Tim Patriot UGM Lakukan Riset di Kawasan Transmigrasi Enrekang