“Kekurangan dan kelebihan ada dikita masing-masing, sehingga saling menutupi dan bersinergi serta selalu berkoordinasi jauh lebih baik, seperti saat ini.
Lebih lanjut Bupati mengatakan,
Baru beberapa bulan pemerintah izinkan untuk melakukan pertemuan secara terbuka, sehingga baru kali ini, selama tahun ini diadakan pertemuan seperti ini, Mudah mudahan kedepan kerjasama antara pers dan pemerintah jauh lebih baik lagi.
Tentang usulan wartawan untuk didaftarkan sebagai Peserta BPJS Tenaga Kerja, Bupati Pinrang mengatakan sepanjang itu bisa dilakukan dan tidak melanggar boleh saja, akan tetapi kayaknya kalau ini dipenuhi pasti melanggar.
Beda halnya kepesertaan pegawai Syara’, itu memenuhi syarat setelah dikonsultasikan dengan BPK, pasalnya Anggaran yang digunakan bersumber dari alokasi anggaran perjalanan Dinas Bupati yang tidak terpakai , karena tidak bisa keluar daerah, sehingga anggaran itulah yang di alokasikan menjadi BPJS, kunci Irwan Hamid. (Tan)
Editor: Manaf Rachman
















