Home / Sulsel

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:44 WIB

Umat Islam Berkurbaan Hewan setiap tanggal 10 Zulhijah

Gurutta Tahir Usman. Saat Khatib Jumat di Masjid Jami’atul Haeriyah Siwa 16 Mei 2025

Gurutta Tahir Usman. Saat Khatib Jumat di Masjid Jami’atul Haeriyah Siwa 16 Mei 2025

MEDIASINERGI.CO SIWA — Kurban adalah ibadah yang dilakukan dengan penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya.

Ibadah kurban dilaksanakan bagi umat Islam untuk merayakan Hari Raya Iduladha setiap tanggal 10 Zulhijah.

Penyembelih hewan kurban, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hewan kurban dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam.

Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah kurban merupakan ungkapan terima kasih kepada Allah SWT atas limpahan rezeki dengan cara berbagi makanan kepada mereka yang tidak mampu.

Berqurban juga diperintahkan bagi umat Muslim untuk menghapus sifat serakah dalam diri hal ini disampaikan oleh Gurutta Tahir Usman pada saat Khatib Jumat di Masjid Jami’atul Haeriyah Siwa 16 Mei 2025.

Baca Juga:  IKM Parepare Bagi Paket Lebaran

Menurut Gurutta H Tahir Usman bahwa sapi termasuk hewan kurban, seperti halnya juga unta, kalau berkurban dengan sapi boleh untuk tujuh orang atau tujuh keluarga.
Ketentuan kurban sapi untuk tujuh orang berdasarkan pada hadits dia berkata, “Kami berkurban bersama Rasulullah SAW di Hudaibiyah dengan satu unta sebagai kurban tujuh orang, dan satu ekor sapi sebagai kurban untuk tujuh orang.”

Baca Juga:  Hadiri Ngaji Perdana Penerimaan Santri Ponpes As' Adiyah Sengkang, Ini Pesan Amran Mahmud

Baik dalam Alquran maupun Hadis Nabi SAW, dalil mengenai ibadah kurban banyak disebutkan. Hukum menjalankan ibadah kurban adalah sunah muakadah atau amat ditekankan karena keutamaannya yang agung dalam Islam.

Terdapat anjuran untuk melakukan ibadah kurban pada firman Allah SWT dalam surah Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi, “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.”

Hukum berkurban
beberapa aturan hukum umum ibadah kurban yang perlu diketahui bahwa
melakukan ibadah kurban hukumnya adalah sunah.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkab Takalar Mulai Cairkan Siltap untuk Kades, Perangkat Desa dan Anggota BPD

Sulsel

O2SN dan GSI 2026 Resmi Bergulir, Munafri Siapkan Beasiswa bagi Siswa Berprestasi

Sulsel

Wali Kota Munafri Terima Audiensi PT Fokus Indo Lighting Bahas Peluang Investasi Penerangan Jalan

Sulsel

TPA Antang Berbenah Total, Air Lindi Diolah dan Timbunan Sampah Ditata Berlapis

Sulsel

Makassar – Jepang Kolaborasi Tangani Banjir, Smart JAMP Segera Diuji di Titik Rawan

Sulsel

Wali Kota Munafri Kerahkan Semua Instrumen Benahi TPA Antang

Sulsel

Optimisme Tinggi Kontingen Pesparawi Sulawesi Selatan Targetkan Kembali Juara Umum

Sulsel

Duduk Bersama, Pemkab – DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Warga Laikang dan PT Tiram