Home / Sulsel

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:44 WIB

Umat Islam Berkurbaan Hewan setiap tanggal 10 Zulhijah

Gurutta Tahir Usman. Saat Khatib Jumat di Masjid Jami’atul Haeriyah Siwa 16 Mei 2025

Gurutta Tahir Usman. Saat Khatib Jumat di Masjid Jami’atul Haeriyah Siwa 16 Mei 2025

MEDIASINERGI.CO SIWA — Kurban adalah ibadah yang dilakukan dengan penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya.

Ibadah kurban dilaksanakan bagi umat Islam untuk merayakan Hari Raya Iduladha setiap tanggal 10 Zulhijah.

Penyembelih hewan kurban, yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Hewan kurban dibagi-bagikan kepada seluruh umat Islam.

Bagi umat Islam, melaksanakan ibadah kurban merupakan ungkapan terima kasih kepada Allah SWT atas limpahan rezeki dengan cara berbagi makanan kepada mereka yang tidak mampu.

Berqurban juga diperintahkan bagi umat Muslim untuk menghapus sifat serakah dalam diri hal ini disampaikan oleh Gurutta Tahir Usman pada saat Khatib Jumat di Masjid Jami’atul Haeriyah Siwa 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Hujan Deras dan Angin Kencang, Wali Kota Munafri Imbau Warga Tetap Waspada

Menurut Gurutta H Tahir Usman bahwa sapi termasuk hewan kurban, seperti halnya juga unta, kalau berkurban dengan sapi boleh untuk tujuh orang atau tujuh keluarga.
Ketentuan kurban sapi untuk tujuh orang berdasarkan pada hadits dia berkata, “Kami berkurban bersama Rasulullah SAW di Hudaibiyah dengan satu unta sebagai kurban tujuh orang, dan satu ekor sapi sebagai kurban untuk tujuh orang.”

Baca Juga:  Dinsos Sulsel Dukung Proses Percepatan Izin LK3S

Baik dalam Alquran maupun Hadis Nabi SAW, dalil mengenai ibadah kurban banyak disebutkan. Hukum menjalankan ibadah kurban adalah sunah muakadah atau amat ditekankan karena keutamaannya yang agung dalam Islam.

Terdapat anjuran untuk melakukan ibadah kurban pada firman Allah SWT dalam surah Al-Kautsar ayat 2 yang berbunyi, “Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.”

Hukum berkurban
beberapa aturan hukum umum ibadah kurban yang perlu diketahui bahwa
melakukan ibadah kurban hukumnya adalah sunah.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Duduk Bareng Pemkot, Petinggi Pertamina Bongkar Skema Baru Atasi Antrean Solar di Makassar

Sulsel

6.000 Liter Air Bersih Disalurkan Polres Wajo untuk Warga Kampung Baru Desa Nepo

Sulsel

Wali Kota Tantang Lulusan Teknik Elektro, Tak Sekadar Cari Kerja, tapi Ciptakan Lapangan Kerja

Sulsel

Pemkot Makassar Respons Kekeringan, Air Bersih dari PDAM Disalurkan Menjangkau ke 9 Kecamatan

Sulsel

Perjuangan Gubernur Sulsel, PI 10 Persen Disetujui KKKS Dirjen Migas, Andi Rosman: Segera Ditindaklanjuti

PWI

Perkuat Sinergi, PWI Sulsel dan Bank Mandiri Penjajakan Kemitraan Strategis

PINRANG

Paguyuban UPT SDN 240 Pinrang Laksanakan Peringatan Maulid Nabi Dengan Meriah Dan Hikmat

SOPPENG

Selle Ks Dalle: Jadikan Akhlak Rasulullah sebagai Teladan dalam Kehidupan Sehari-Hari