Home / Sulsel

Senin, 29 Juli 2024 - 19:04 WIB

Dinsos Sulsel Dukung Proses Percepatan Izin LK3S

Para pengurus LK3S yang dipimpin Ketua Harian Prof Itji Diana Daud menyerahkan admistrasi LK3S kepada Kadis Sosial Provinsi Sulsel, Malik Faisal.

Para pengurus LK3S yang dipimpin Ketua Harian Prof Itji Diana Daud menyerahkan admistrasi LK3S kepada Kadis Sosial Provinsi Sulsel, Malik Faisal.

MEDIASINERGI.DO MAKASSAR — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Malik Faisal, menerima para Pengurus Lembaga Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (LK3S) Provinsi Sulawesi Selatan, di ruang lounge  Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Senin, 29 Juli 2024.  Audiensi para pengurus LK3S ini, Kadis Sosial Sulsel  didampingi jajaran staf lingkup bidang pemberdayaan sosial.

Para pengurus LK3S yang bertatap muka dengan Kadis Sosial dipimpin oleh Ketua Harian, Prof. Dr. Ir. Itji Diana Daud, M.S., bersama sekretaris Drs. H. Muhammad Nur, serta sejumlah pengurus lainnya yang  hadir mendampingi.

Baca Juga:  Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Idul Fitri 1445 H, Pemkab Takalar Gelar Gerakan Pangan Murah

Malik Faisal memberikan apresiasi kepada pengurus LK3S setelah menerima informasi komprehensif, laporan, dan dokumentasi yang disampaikan oleh Sekretaris LK3S, H. Muhammad Nur.

Kadis Sosial sebagai pembina, dia menjanjikan untuk proses izin operasional dalam waktu singkat, yang prosesnya dilakukan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Datang Melayat, Keluarga Almarhum Terkejut

Setelah berdialog dengan pengurus, Malik Faisal menyatakan bahwa kelengkapan administrasi dan bukti kepemilikan sejak tahun 1995-2024 telah tersedia secara runtut dalam berkas tersebut.

Para pengurus LK3S yang dipimpin Ketua Harian Prof Itji Diana Daud menyerahkan admistrasi LK3S kepada Kadis Sosial Provinsi Sulsel, Malik Faisal

Ia menegaskan, dengan melihat kelengkapan  berkas administrasi yang sudah ada,  maka  tidak ada lagi alasan atau  kendala dalam mendapatkan izin dan prosesnya bisa  diselesaikan dalam satu hari, tergantung kelengkapan berkas yang disampaikan kepada Dinas Perizinan.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Pendangkalan Akibat Sedimentasi Muara Sungai di Jampue

Sulsel

Pemkot Makassar Gelar Maulid Akbar di Area Pelabuhan Paotere, Ustaz Das’ad Latif Jadi Penceramah

Sulsel

GSIH 2026 Resmi Diluncurkan, Makassar Ambil Bagian dalam Ekosistem Digital Global

Advertorial

Anak Cucu La Patau Matanna Tikka Bakal Berkumpul di Bone, Haul ke-312 Disiapkan Meriah

Sulsel

DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Armroll, Serta Siapkan Puluhan Mesin Pengolah Sampah

Sulsel

Munafri Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat dan Lurah Diminta Turun Cek Ulang di Rumah Warga

Pendidikan

Redaksi Publikasi Visitasi Perguruan Tinggi

Makassar

Maulid Nabi, Hj Umiyati Ajak Masyarakat Hadirkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan