Home / Tak Berkategori

Rabu, 13 Juli 2022 - 19:16 WIB

Diskominfo Makassar Gelar Lomba Foto Lorong Wisata, Catat Tanggal dan Syaratnya

Ada pula syarat khusus, seperti hasil karya foto yang dikirimkan berwarna hitam-putih. Karya foto berukuran sisi terpanjang maksimal 2.400 pixel dengan lebar menyesuaikan format file JPG/JPEG dengan resolusi 300 dpi.

“Olah digital hanya dibolehkan sebatas editan minor,” katanya.

Baca Juga:  Lestarikan Kekayaan Budaya Indonesia, Bupati Takalar Buka Pameran Bilah Pusaka

Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal lima foto dan boleh menggunakan kamera apapun selama memenuhi standar resolusi yang telah ditentukan.

Karya foto dikirim dengan format Nama Peserta_Lokasi_Judul Foto_Nomor Telpon. Peserta juga diwajibkan untuk merepost poster lomba foto di media sosial.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Virus Corona, Pasar Disemprot Disenfektan

Panitia meminta peserta lomba untuk menfollow akun Instagram @lombafotomakassar, @diskominfomks, @dpramdhanpomanto, dan @fatmawatirusdi.

“Jadi seluruh foto yang diikutkan wajib diupload ke Instagram dengan hastag #lorongwisatamakassar #lombafotolongwis #DiskominfoMakassar,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

PWI

Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit ‘DNA Pejuang’ Wartawan

ENREKANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM BPD Pattonddonsalu

Sulsel

TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch

PINRANG

Ketua DPW PBB Sulsel Roadshow Panaskan Mesin Partai Bulan Bintang

Makassar

Jejak Panjang Sang Seniwati, Dra. Hj. Murtini Suharto Daeng Te’ne