Home / Tak Berkategori

Rabu, 13 Juli 2022 - 19:16 WIB

Diskominfo Makassar Gelar Lomba Foto Lorong Wisata, Catat Tanggal dan Syaratnya

Ada pula syarat khusus, seperti hasil karya foto yang dikirimkan berwarna hitam-putih. Karya foto berukuran sisi terpanjang maksimal 2.400 pixel dengan lebar menyesuaikan format file JPG/JPEG dengan resolusi 300 dpi.

“Olah digital hanya dibolehkan sebatas editan minor,” katanya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Kota Makassar, Letakkan Batu Pertama Pembangunan TK Islam AH-Zahra

Setiap peserta dapat mengirimkan maksimal lima foto dan boleh menggunakan kamera apapun selama memenuhi standar resolusi yang telah ditentukan.

Karya foto dikirim dengan format Nama Peserta_Lokasi_Judul Foto_Nomor Telpon. Peserta juga diwajibkan untuk merepost poster lomba foto di media sosial.

Baca Juga:  Surya Paloh Panuhi Undangan Makan Malam Jokowi

Panitia meminta peserta lomba untuk menfollow akun Instagram @lombafotomakassar, @diskominfomks, @dpramdhanpomanto, dan @fatmawatirusdi.

“Jadi seluruh foto yang diikutkan wajib diupload ke Instagram dengan hastag #lorongwisatamakassar #lombafotolongwis #DiskominfoMakassar,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Agenda Monitoring, Bupati Takalar Tinjau Lokasi Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah

Sulsel

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Sulsel

Kasat Lantas Polres Wajo: Pengaturan Pagi Wujud Pelayanan dan Jaminan Keselamatan Pengguna Jalan

Sulsel

Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan, Bupati Takalar Sidak ke SMPN 1 Polongbangkeng Utara

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

SOPPENG

Bupati dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1