Home / Sulsel

Selasa, 19 Juli 2022 - 22:29 WIB

Perda Ripparkab Disahkan, Bupati Gowa: Komitmen Daerah Bangkitkan Pariwisata

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Memberikan Sambutan Secara Virtual Perda Tentang Ripparkab Gowa, Selasa 19 Juli 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Memberikan Sambutan Secara Virtual Perda Tentang Ripparkab Gowa, Selasa 19 Juli 2022.

MEDIASINERGI.CO GOWA — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gowa (Ripparkab) Tahun 2021-2035 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dalam sidang paripurna, Selasa 19 Juli 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang menyampaikan sambutan secara virtual mengatakan bahwa, Perda tentang Ripparkab Gowa ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam upaya menciptakan sinergitas arah kebijakan baik di tingkat Pusat maupun Provinsi Sulawesi Selatan guna mempersiapkan diri dalam menyongsong bangkitnya industri pariwisata serta menjadikan pariwisata sebagai katalisator bagi percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Pelanggaran Pilkada, Panwascam Maniangpajo Harap Masyarakat Terlibat dalam Pengawasan

“Dengan demikian, kita tentu berharap kehadiran Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Gowa ini tidak hanya dapat menjadi blueprint aktivitas bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata secara kolektif, namun juga menjadi momentum kebangkitan kepariwisataan Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.

Lanjut Adnan menjelaskan bahwa, Perda Ripparkab Gowa ini akan menjadi acuan bersama periode tahun 2021-2035 guna membangun dan mendorong pengelolaan sektor unggulan pariwisata yang lebih kreatif dalam memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa yang lebih akseleratif.

“Kita tentunya menyadari bahwa apa yang kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan, guna meningkatkan kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Siap Sukseskan Milad Masjid Al-Markaz Al-Islami

Pada kesempatan tersebut, Adnan mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Gowa, atas segala partisipasi, proaktif mencurahkan perhatian pikiran dan tenaganya, sehingga Perda Ripparkab ini dapat disahkan.

Menurut Adnan, sebelum disahkan tentu Perda ini telah melalui beberapa proses pembahasan yang penuh dinamika, sehingga substansi Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Gowa telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Optimistis Raih Hasil Terbaik, Sekda Makassar: Koperasi Merah Putih Jadi Indikator Utama Penilaian Lomba Kelurahan

Sulsel

Edukasi Sanitasi, Ciptakan Pelajar Peduli Lingkungan

Pendidikan

Tim UNIMERZ Bantu Penguatan Imunitas Sekolah di MIS Assunnah Darun Najiyah

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Soppeng Ingatkan Bahaya Kebakaran

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional