Home / Sulsel

Selasa, 19 Juli 2022 - 22:29 WIB

Perda Ripparkab Disahkan, Bupati Gowa: Komitmen Daerah Bangkitkan Pariwisata

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Memberikan Sambutan Secara Virtual Perda Tentang Ripparkab Gowa, Selasa 19 Juli 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Memberikan Sambutan Secara Virtual Perda Tentang Ripparkab Gowa, Selasa 19 Juli 2022.

MEDIASINERGI.CO GOWA — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gowa (Ripparkab) Tahun 2021-2035 akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa dalam sidang paripurna, Selasa 19 Juli 2022.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang menyampaikan sambutan secara virtual mengatakan bahwa, Perda tentang Ripparkab Gowa ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dalam upaya menciptakan sinergitas arah kebijakan baik di tingkat Pusat maupun Provinsi Sulawesi Selatan guna mempersiapkan diri dalam menyongsong bangkitnya industri pariwisata serta menjadikan pariwisata sebagai katalisator bagi percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Bupati Gowa Dampingi Menkominfo Resmikan Gedung Balmon SFR Kelas I Makassar

“Dengan demikian, kita tentu berharap kehadiran Perda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Gowa ini tidak hanya dapat menjadi blueprint aktivitas bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata secara kolektif, namun juga menjadi momentum kebangkitan kepariwisataan Kabupaten Gowa,” ujar Adnan.

Lanjut Adnan menjelaskan bahwa, Perda Ripparkab Gowa ini akan menjadi acuan bersama periode tahun 2021-2035 guna membangun dan mendorong pengelolaan sektor unggulan pariwisata yang lebih kreatif dalam memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Gowa yang lebih akseleratif.

“Kita tentunya menyadari bahwa apa yang kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa ke depan, guna meningkatkan kesejahteraan, ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Wamen Tenaga Kerja Buka Pelatihan Jurnalistik

Pada kesempatan tersebut, Adnan mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Gowa, atas segala partisipasi, proaktif mencurahkan perhatian pikiran dan tenaganya, sehingga Perda Ripparkab ini dapat disahkan.

Menurut Adnan, sebelum disahkan tentu Perda ini telah melalui beberapa proses pembahasan yang penuh dinamika, sehingga substansi Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Gowa telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran.

Share :

Baca Juga

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

ENREKANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM BPD Pattonddonsalu

Sulsel

TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch

PINRANG

Ketua DPW PBB Sulsel Roadshow Panaskan Mesin Partai Bulan Bintang

Makassar

Jejak Panjang Sang Seniwati, Dra. Hj. Murtini Suharto Daeng Te’ne

PINRANG

Lurah Benteng Sawitto Serahkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat Tidak Mampu

SOPPENG

Satresnarkoba Polres Soppeng Mengamankan Dua Pelaku Terduga Pengedar Narkotika

Sulsel

Wali Kota Munafri Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang