“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Gowa, sehingga pembahasan Ranperda ini mampu diselesaikan dan mendapat persetujuan menjadi Peraturan Daerah. Semoga kerjasama yang baik ini tetap dipertahankan dan dilestarikan, baik dimasa kini maupun di masa mendatang,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Gowa, Asnawi Syam menyampaikan apresiasi atas hadirnya Perda Ripparkab tersebut. Menurutnya, Perda ini memang sangat dibutuhkan saat ini untuk membangun pariwisata yang ada di Kabupaten Gowa.
Dirinya menyebutkan sebelum disahkan, Perda Ripparkab Kabupaten Gowa ini telah melalui beberapa proses, seperti Rapat Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Gowa, kunjunga kerja serta turun langsung ke lapangan.
“Kabupaten Gowa merupakan daerah di Sulawesi Selatan yang memiliki posisi strategis dan menjadi aset provinsi dalam rangka pembangunan kepariwisataan. Perda ini lahir untuk menjadi payung hukum tempat wisata yang ada di Kabupaten Gowa serta bagaimana cara promosi wisata guna meningkatkan PAD,” katanya.
Hadir secara langsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni bersama Forkopimpda Kabupaten Gowa, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina juga hadir secara virtual.(jk)
Editor: Manaf Rachman














