“Dengan adanya baliho atau spanduk yang terpasang yang bukan pada tempatnya, sehingga dapat merusak keindahan kota dan dapat mengakibatkan pengendara tidak melihat lampu lalu lintas, sehingga menimbulkan kemacetan bahkan bisa menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.
Dalam giat tersebut, Dishub Kota Makassar menyisir beberapa jalan di kota Makassar, diantaranya, persimpangan Jalan Kasuari, Jalan Ratulangi, persimpangan Jalan Dr. Ratulangi, Jalan Sungai Saddang Lama, persimpangan Jalan Sulawesi, Jalan Sangir, persimpangan Jalan Veteran, Jalan Kerung-Kerung, Persimpangan Jalan Veteran Selatan dan Jalan Sungai Saddang Baru.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















