“Begitu juga peran dunia usaha dilakukan melalui kebijakan perusahaan yang berperspektif anak, produk yang ditujukan untuk anak harus aman bagi anak serta berkontribusi dalam pemenuhan hak anak melalui tanggung jawab sosial perusahaan,” bebernya.
Amran juga menjelaskan bahwa beberapa hal yang sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Wajo diantaranya dengan mendorong tumbuhnya komunitas peduli anak seperti SATRIA (Say No To Perkawinan Anak), memperkuat kelembagaan desa seperti PATBM dan lembaga lainnya, menyiapkan ruang bermain anak serta berkolaborasi dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan lainnya.
Amran juga mencontohkan kolaborasi Pemerintah Kabupaten Wajo dengan Save the Children bersama mitranya Yayasan WadjoTahun 2020 hingga sekarang melalui Program Perlindungan Anak di sektor kakao untuk pengurangan pekerja anak.
“Pemerintah dan Save the Children juga berupaya mendorong pelibatan masyarakat untuk berperan lewat pembentukan PATBM di tingkat desa dengan melibatkan berbagai stakeholder, mengedukasi warga tentang perlindungan anak termasuk pekerja anak, mengembangkan alur pelaporan dan mengembangkan Sistem Pemantauan dan Remediasi Pekerja anak.Juga Program Respon Covid 19 di sector pendidikan untuk mendukung anak-anak tetap belajar di masa pendemi,” ucapnya.
Amran berharap dengan kolaborasi dan sinergitas dari semua pihak, khususnya 4 pilar pembangunan anak, permasalahan anak di Kabupaten Wajo bisa teratasi.(Saf)
Editor: Manaf Rachman
















