Home / Tak Berkategori

Rabu, 27 Juli 2022 - 06:32 WIB

Komnas HAM Mengusut Kasus Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Sebelumnya, muncul dugaan bahwa Brigadir J ditembak dengan pistol Glock-17. Senjata api ini sedianya hanya digunakan untuk aparat berpangkat jenderal.

Padahal, dalam laporan kasus yang kini diproses Polda Metro Jaya, Brigadir J disebut ditembak Bharada E, sesama ajudan Sambo.

Untuk memastikan jenis proyektil yang menembus tubuh Brigadir J itu lah, Komnas HAM akan melibatkan tim labfor.

“Nanti labfor untuk mengecek penggunaan senjata, karakter senjata adakah proyektil bagaimana jejak proyektil nanti kami panggil labfor untuk balistik,” ucap Anam.

Pantau otopsi ulang

Tim Komnas HAM juga akan bergerak ke Jambi pada Selasa 26 Juli 2022, untuk ikut memantau proses ekshumasi atau penggalian liang lahat dan otopsi ulang jasad Brigadir J.
Menurut Komnas HAM, proses ini penting untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih akurat atas kasus kematian Brigadir Yosua.

“Karena kami diminta secara resmi. Ini penting karena untuk mendapatkan satu kesimpulan yang lebih akurat,” kata Ahmad Taufan Damanik.

Kendati begitu, Komnas HAM mengaku kemungkinan tak akan lagi berkutat mengusut waktu kematian dan jenis luka di tubuh Brigadir J, kecuali proses ekshumasi serta otopsi ulang jenazah membawa bukti baru yang dapat mengarah pada konstruksi kasus yang berbeda.

Perkembangan kasus

Adapun kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin 11 Juli 2022. Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Menurut polisi, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022, lalu,

Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.

Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.

Namun demikian, terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, kamera CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.

Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.

Saat jasad Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu 9 Juli 2022, lalu dari pihak keluarga bahkan sempat dilarang membuka peti jenazah.

Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus.

Perkembangan terkini, keluarga Brigadir J telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.

Sementara, pada Senin 18 Juli 2022 lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu 20 Juli 2022. Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Terbaru, polisi juga mengaku telah mengantongi bukti rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.

Rencananya, Rabu (27 Juli 2022, jenazah Brigadir J akan diotopsi ulang oleh sejumlah dokter forensik eksternal Polri.
(Vitorio Mantalean Kompas.com)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Kota Makassar Bergemuruh, MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Dibuka Menag RI

Advertorial

Dosen FT UNM Gelar Pelatihan Artificial Intelligence (AI) bagi Guru IGTKI Kecamatan Pattallassang, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Digital
Oase dari Sang Jenderal di Tengah Badai Fitnah Saudara Kandung

Sulsel

Defile Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dilepas di Balai Kota Makassar

PINRANG

Pemkab Pinrang Bersama Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan Mendorong Peningkatan Pemahaman Hukum Melalui Paralegal

Sulsel

Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Internasional

Sulsel

Hadiri Maulid, Munafri Serukan Penguatan Ukhuwah dan Kerukunan di Makassar

Sulsel

Ketua DPP Lepas Peserta Gerak Jalan Santai IARMI Sulsel