Home / Sulsel

Kamis, 28 Juli 2022 - 21:25 WIB

Bupati ASA Minta OPD Bersinergi dengan Pengadilan Agama Cegah Pernikahan Dini

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa

Adapun kesepakatan dan bentuk kerjasama dengan Dinas Sosial yaitu tentang sinergitas pemanfaatan data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementata Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menyampaikan bahwa MoU ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah dan menekan terjadinya pernikahan anak di Kabupaten Sinjai.

“Melalui MoU kesepakatan bersama ini, kami berharap OPD terkait bisa membantu Pengadilan Agama dalam mencegah terjadinya pernikahan dini atau pernikahan anak. Pernikahan dini akan berdampak negatif, baik dari segi ekonomi, kematangan emosional, maupun kesehatan, bahkan jika dipaksakan bisa stunting,” ucap Bupati ASA.

Baca Juga:  Safari Ramadan di Biringkanaya, Wali Kota Munafri: Jaga Ketertiban dan Kebersihan

Pihaknya prihatin, karena di tahun 2022 ini angka pernikahan usia anak di Kabupaten Sinjai masih banyak. Maka perlu adanya langkah bersama dan terpadu untuk mencegah hal tersebut.

Baca Juga:  Sertijab Kasat Narkoba Dan Kapolsek Mattirosompe Berlangsung Hikmat, Ini Kata Kapolres Pinrang

“Kami juga sangat berharap kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk terus memberikan edukasi kepada warganya terkait bahaya dan dampak dari pernikahan dini itu sendiri,” tambahnya.(Irwan)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi