Home / Sulsel

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:31 WIB

Perwakilan Warga Gilireng dan BBWSPJ Tandatangani 5 Poin Kesepakatan Terkait Pembebasan Lahan

Pertama, proses pengajuan pembayaran untuk area dampak Bendungan Paselloreng seluas 42,6 hektare dan 64 bidang menunggu verifikasi ulang terhadap bidang tanah yang diindikasi/diduga bermasalah.

Kedua, diberi tenggang waktu selama satu bulan untuk melakukan verifikasi faktual bersama tim pada lokasi yang diduga/diindikasi bermasalah atau diajukan ke pengadilan untuk mendapat keputusan tetap.

Ketiga, apabila dalam tenggang waktu tersebut tidak dapat dilengkapi, maka proses tetap berjalan sesuai tahapan.

Baca Juga:  PWI Pinrang Gelar Rapat Persiapan Konferkab

Keempat, bagi bidang tanah yang tidak bermasalah tetap diproses sesuai tahapan dan prosedur.

Kelima, akan dibentuk Tim Independen Paselloreng yang beranggotakan BBWSPJ, Kodim, Polres, Kejari, ATR/BPN, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa setempat dan berkedudukan di area Kantor Kecamatan Gilireng.

Berita acara tersebut dibuat bersama, disepakati bersama, ditandatangani bersama, dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga:  Pemkab Gowa Dorong Sahabat LAPOR! Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

Sebelumnya, Bupati Wajo, Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo, Amran, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras, Forkopimda, Kepala BBWSPJ, Djaya Sukarno Kepala BPN/ATR Wajo, Syamsuddin, jajaran Pemkab Wajo serta stakeholder lainnya telah melakukan rapat koordinasi untuk memberikan formulasi terbaik terhadap aspirasi masyarakat.(Saf).

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Andi Rosman Jamu Pengurus DPW PAN Sulsel, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Menggelar Shalat Istisqa di Halaman Kantor Bupati Pinrang

Sulsel

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

SOPPENG

Polres Soppeng Matangkan Persiapan Mengikuti Lomba Pocil Tingkat Polda Sulsel

Sulsel

Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan

Sulsel

Munafri: APBD Bukan Sekadar Angka, Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sulsel

Peringati Hari Anak Nasional 2026, DPD PERADI Profesional Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Makassar

Kejurnas Malang Championship VI, IPSI Makassar Fokus Rebut Gelar Juara