Home / Tak Berkategori

Selasa, 9 Agustus 2022 - 19:19 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Hiburan, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar, Membuka Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah, Pajak Hiburan Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Selasa 9 Agustus 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar, Membuka Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah, Pajak Hiburan Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Selasa 9 Agustus 2022.

“Saat trend hiburan semakin membaik, dibanding tahun kemarin saat masa pandemi. Usaha hiburan telah mulai buka kembali setelah beberapa lama tutup. Untuk itu, kita mengingatkan kembali agar melakukan kepatuhan pajak melalui pendekatan persuasif,” katanya.

Baca Juga:  DPRD Wajo Fasilitasi Aspirasi Warga Terkait Penertiban dan Sengketa Tanah Lewat RDP

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dipikirkan secara bersama, bagaimana dunia hiburan di Kota Makassar dapat semakin tumbuh.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, Supratman Ajak Warga Optimalkan Perda Ketertiban Umum

Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Bidang Pajak Daerah Kota Makassar, Syibli Muhammad, dan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam Zulkarnain.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

PINRANG

Pemkab Pinrang Menggelar Operasi Pasar di Pasar Sentral

Sulsel

Puluhan Tahun Semrawut, Pasar Tumpah di Jalan Veteran Makassar Akhirnya Ditertibkan

Sulsel

TSN II SMADA Makassar Sukses Digelar, Munafri Sampaikan Apresiasi untuk Alumni

Sulsel

Dies Natalis ke-74 FH Unhas, Munafri: Kekuatan Jejaring Alumni Bangun Masa Depan Generasi

Sulsel

Munafri: Tudang Sipulung SMADA Jadi Wadah Lahirkan Gagasan untuk Bangun Kota Makassar

Sulsel

Lama Terkatung-katung, GMTD Resmi Serahkan PSU 7 Klaster di Tanjung Bunga ke Pemkot Makassar

Sulsel

Pengajian Rutin RS PKU Muhammadiyah Unismuh Makassar Bahas Keteladanan Ibadah Nabi Ibrahim

Sulsel

Di Hadapan Mahasiswa FH Unhas, Munafri: Entrepreneur dan Ilmu Hukum Jadi Kunci Kemajuan Makassar