Home / Tak Berkategori

Selasa, 9 Agustus 2022 - 19:19 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Hiburan, Pemkot Makassar Gelar Sosialisasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar, Membuka Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah, Pajak Hiburan Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Selasa 9 Agustus 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, M. Ansar, Membuka Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah, Pajak Hiburan Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Selasa 9 Agustus 2022.

“Saat trend hiburan semakin membaik, dibanding tahun kemarin saat masa pandemi. Usaha hiburan telah mulai buka kembali setelah beberapa lama tutup. Untuk itu, kita mengingatkan kembali agar melakukan kepatuhan pajak melalui pendekatan persuasif,” katanya.

Baca Juga:  Pj. Bupati Pinrang,Buka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dipikirkan secara bersama, bagaimana dunia hiburan di Kota Makassar dapat semakin tumbuh.

Baca Juga:  Disambut Haru, Wabup Wajo Jemput Jamaah Haji Hingga ke Apron Bandara

Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Bidang Pajak Daerah Kota Makassar, Syibli Muhammad, dan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam Zulkarnain.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Memperkuat Langkah Antisipasi Terhadap Dampak Musim Kemarau

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

PWI

Lantik Pengurus PWI Kepri, Cak Munir Ingatkan Spirit ‘DNA Pejuang’ Wartawan