“Saat trend hiburan semakin membaik, dibanding tahun kemarin saat masa pandemi. Usaha hiburan telah mulai buka kembali setelah beberapa lama tutup. Untuk itu, kita mengingatkan kembali agar melakukan kepatuhan pajak melalui pendekatan persuasif,” katanya.
Selain itu, melalui sosialisasi ini diharapkan dapat dipikirkan secara bersama, bagaimana dunia hiburan di Kota Makassar dapat semakin tumbuh.
Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Bidang Pajak Daerah Kota Makassar, Syibli Muhammad, dan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam Zulkarnain.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















