Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda mengatakan, perubahan ini sangat perlu dilakukan karena sebagai upaya membuat mekanisme arus lalu lintas dengan dua bundaran guna menghindari persilangan arus (crossing) yang membahayakan antara sesama pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, menjadikan area CPI sebagai pintu masuk inti Kota Makassar (Gate City) dengan melalui kawasan inti tertib berlalulintas, serta kawasan pintu masuk inti kota yang asri dan hijau sebagai perluasan dari wajah tampilan Kota Metropolitan yang modern dan maju,” ujar Zulanda.
Ia pun menjelaskan bahwa, rekayasa lalu lintas dan penuntasan simpul-simpul kemacetan terus dilakukan, walaupun pembangunan insfrastruktur didalam kota Makassar juga menjadi tantangan dalam upaya menciptakan kelancaran bagi pengguna jalan raya.
“Belum lama ini, kawasan jembatan Barombong yang selalu menjadi biang kemacetan telah dapat diurai dengan baik. Terlepas dari pro dan kotra tentu saja harus menjadi pemakluman bersama demi kelancaran berlalulintas,” ungkap Zulanda.
Perubahan arus lalu lintas di kawasan tersebut, akan mewujudkan kelancaran lalu lintas sambil dilakukan evaluasi. “Kami berharap semua warga Makassar mendukung upaya kelancaran lalin ini,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman

















