Home / Nasional

Kamis, 8 September 2022 - 07:20 WIB

Anies Baswedan Usai Diperiksa KPK Ceritakan Kontribusinya untuk Anti Korupsi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 7 September 2022 (Liputan6.com)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 7 September 2022 (Liputan6.com)

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menceritakan kontribusi dan perannya soal menegakkan anti korupsi.

Hal ini disampaikannya usai selesai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir 11 jam.

Anies menyampaikan kegiatan itu telah ia mulai sejak masih menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Di mana, kata dia anti korupsi dijadikan sebagai salah satu mata kuliah wajib.

Baca Juga:  Buntut Polemik Pagar Laut, Menteri ATR/BPR Pecat Enam Pegawai

“Di kampus kami menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah wajib. Dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,” kata Anies di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 7 September 2022.

Tak hanya itu, dia juga mengungkit saat KPK membentuk komite etik, ia selalu diundang dan mendukung giat yang dilakukan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Mengapa Kompetensi Wartawan Harus Diuji

“Ketika KPK membentuk komite etik, dan kami diundang. Kami siap membantu menjadi ketua komite etik KPK, ketika dibentuk tim dan pada masa itu saya diundang dan saya sanggup membantu KPK,” jelas Anies.

Selain itu, Anies mengatakan langkah yang sama juga dilakukannya ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Share :

Baca Juga

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir

Nasional

Sanlat yang Beda: Menaker Bekali Pramuka agar Siap Kerja di Era AI

Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch Diperpanjang 24 Maret 2026