Home / Tak Berkategori

Minggu, 18 September 2022 - 16:37 WIB

Pipa Induk Bocor di Goa Ria, Beni Iskandar: PDAM Sampaikan Permintaan Maaf

Perumda Air Minum Kota Makassar, Melakukan Pengerjaan Kebocoran Pipa, di Jalan Goa Ria Sudiang, Kota Makassar, Minggu 18 September 2022.

Perumda Air Minum Kota Makassar, Melakukan Pengerjaan Kebocoran Pipa, di Jalan Goa Ria Sudiang, Kota Makassar, Minggu 18 September 2022.

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR —  Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar melakukan pengerjaan kebocoran pipa distribusi air utama berdiameter 250 mm dan 150 mm yang terletak di Gerbang Jalan Goa Ria, Sudiang.

Pengumuman pelaksanaan pekerjaan ini disampaikan melalui akun instagramnya @perumdaairminum.kotamakassar pada Minggu 18 September 2022.

Baca Juga:  Menag - DPR Sepakat BPIH Tahun 2022 Rp 39,8 Juta Per Orang

Dampak dari pengerjaan tersebut, arus lalu lintas menuju Jalan Goa Ria mengalami gangguan.

“Mohon Maaf, lalu lintas di sekitar pekerjaan kebocoran tersebut mengalami gangguan, karena arus lalu lintas dari dan menuju Jalan Goa Ria ditutup full,” tulis di akun instagram milik PDAM Makassar.

Baca Juga:  Bersama Wakil Bupati, Amran Mahmud Buka Festival Ramadan di Pammana

Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar membenarkan hal tersebut.

Share :

Baca Juga

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Olahraga

Putra Terbaik Takalar Renaldy Junior Raih Podium 2 di Ajang R3 BLU CRU Asia-Pacific Championship 2026

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

PWI

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Kecam Pernyataan, Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi