Home / Sulsel

Minggu, 18 September 2022 - 20:04 WIB

PWI Pangkep Harus Mampu Lahirkan Wartawan Profesional

MEDIASINERGI.CO PANGKEP — Keberadaan wartawan yang bernaung dalam  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pangkep diharapkan bisa menjembatani  terwujudnya wartawan profesional yang dapat mempedomani UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalistik dan kode etik jurnalisti yang baik dan benar.
Karena selama ini, masih saja ada oknum yang menamakan dirinya sebagai wartawan, namun belum menjalankan fungsi kewartanannya sesuai tuntutan Undang-undang Pers serta kode etik jurnalistik.

Demikian diungkapkan sambutan  Bupati Pangkep diwakili Kepala Dinas Kominfo Syamsurya Syam saat  membuka secara resmi rapat kerja I pengurus PWI Kabupaten Pangkep, yang dilaksanakan di lokasi obyek wisata Batu Payung Desa Biring Ere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Ahad (18/9/2022).

Baca Juga:  TP PKK Kota Makassar Galakkan Pemahaman Islam tentang Perawatan Jenazah

Rapat kerja I  Persatuan Wartawan Indoneia (PWI) Kabupaten Pangkep tentunya membawa misi dan tujuan mulia demi terwujudnya kehidupan pers daerah dan nasional yang merdeka, profesional, bermartabat dan beradab serta terpenuhinya hak publik, tandas Syamsurya Syam.

“Pemerintah Kabupaten Pangkep mengapresiasi dan mendukung penuh kehadiran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pangkep. Hingga saat ini, baru PWI yang secara resmi sebagai organisasi wartawan yang eksis di Kabupaten Pangkep,” kata Kepala Dinas Kominfo.
Dikatakan, Bupati Pangkep H.

Baca Juga:  Bupati Akan Jadikan Wajo Daerah Eksportir Daging Sapi

Muhammad Yusran mengharapkan melalui rapat kerja I, hendaknya meghasilkan program kerja  realistis yang dapat disinergikan dengan program pemda Pangkep, terutama di bidang peningkatan pelaksanaan pembangunan menuju Pangkep maju, berkembang, relijius dan hebat.

Sementara itu, Ketua PWI Sulsel yang diwakili Bidang Organisasi, H .Abdul Manaf Rachman dalam sambutannya mengatakan, PWI Provinsi Sulawesi Selatan bersama PWI Kabupaten/kota akan menertibkan wartawan yang dianggap belum dapat menerapkan tugas jurnalistik (kewartawanan) sesuai tuntutan Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dengan melakukan perekrutan anggota wartawan profesional melalui pelatihan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Sulsel

Satpol PP dan BPKPD Wajo Bergerak, Reklame Tak Patuh Pajak Jadi Sasaran

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi