MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Grand Maleo Makassar, Senin 10 Juli 2023.
Nasir Rurung menyebut pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya untuk menyebarluaskan kepada masyarakat tentang terbentuknya Perda Perlindungan Guru.
“Saya waktu sekolah masih merasakan cubitan, sekarang kita rasakan guru sekarang serba salah. Maka dari itu kami dari DPRD membuat perda ini dan hanya di Makassar yang memiliki perda perlindungan guru,” katanya.
Menjadi guru di Indonesia memang tidaklah mudah, banyak permasalahan yang harus diselesaikan oleh guru, mulai dari urusan administrasi, mengajar, tugas tambahan di sekolah, dan lain sebagainya.
Belum lagi kesejahteraan guru di Indonesia terkadang tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari hari.
















