Home / Tak Berkategori

Kamis, 22 September 2022 - 19:59 WIB

OTT Hakim Agung MA, Nurul Ghufron: KPK Bersedih

Nurul Ghufron. (Foto: Antara)

Nurul Ghufron. (Foto: Antara)

“KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” katanya.

Diberitakan, KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang. Dalam OTT itu, salah satu pihak yang ditangkap, yakni seorang hakim agung MA.

Baca Juga:  OTT Anggota DPR, KPK Sita Uang di Dalam Puluhan Kardus

Hakim agung MA dan sejumlah pihak ditangkap tim satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di MA. KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan mata uang asing yang diduga barang bukti suap.

Baca Juga:  Apresiasi dari Novel Baswedan dkk Usai 'Diselamatkan' Jokowi

Saat ini, para pihak yang diringkus dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(Muhammad Aulia)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri: Kesiapsiagaan Bencana Harus Menjadi Budaya Masyarakat

Sulsel

Sekwan DPRD Hadiri Pembukaan High Level Meeting TP2DD Kota Makassar Tahun 2026

Sulsel

Wabup Takalar Tekankan Koperasi Miliki Peran Strategis sebagai Tulang Punggung Ekonomi Rakyat

Sulsel

Ulang Tahun ke-59, Bupati Takalar Laksanakan Acara Syukuran

Sulsel

Buka High Level Meeting TP2DD, Munafri Minta Digitalisasi Pemkot Berorientasi Hasil

Sulsel

Pantau MPLS 2026, Munafri Pastikan Hari Pertama Sekolah di Makassar Berjalan Lancar

PINRANG

Menghadapi Musim Kemarau, Pemkab Pinrang Memperkuat Langkah-Langkah Antisipatif

Sulsel

Munafri Dampingi Fadly Zon Tinjau Benteng Rotterdam Persiapan Revitalisasi