Home / Tak Berkategori

Kamis, 22 September 2022 - 19:59 WIB

OTT Hakim Agung MA, Nurul Ghufron: KPK Bersedih

Nurul Ghufron. (Foto: Antara)

Nurul Ghufron. (Foto: Antara)

“KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan. Berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” katanya.

Diberitakan, KPK menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Jakarta dan Semarang. Dalam OTT itu, salah satu pihak yang ditangkap, yakni seorang hakim agung MA.

Baca Juga:  KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai Saksi Kasus Korupsi

Hakim agung MA dan sejumlah pihak ditangkap tim satgas KPK lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di MA. KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan mata uang asing yang diduga barang bukti suap.

Baca Juga:  NURUL GHUFRON Minta Maaf Terkait Pungli, Cabul, hingga Selingkuh Pegawai: Kebobolan

Saat ini, para pihak yang diringkus dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(Muhammad Aulia)

Share :

Baca Juga

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang merotasi dua kepala puskesmas

Sulsel

Mensos Kumpulkan Kepala Daerah Se-Sulsel, Pemkot Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos

Makassar

Zainal Arifin Paliwang Hadiri Turnamen Domino SMANSA 82: Merawat Persaudaraan di Atas Meja Laga

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya

Sulsel

Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

PWI

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar