Home / Advertorial

Selasa, 4 Oktober 2022 - 17:16 WIB

DPRD Wajo Terima Dua Ranperda dari Pemkab untuk Dibahas

MEDIASINERGI.CO WAJO — DPRD Kabuoaten Wajo melalui pemandangan umum fraksi menerima Dua Ranperda yakni tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wajo Tahun 2022-2041 dan Ranperda tentang Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi.

Ranperda tersebut diajukan Pemkab Wajo melalui rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, Selasa (4/10/2022).

Rapat Paripurna tersebut di pimpin Keyua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna didampingi Dua Wakilnya H. Firmansyah Perkesi dan Andi Senurdin Husaini. Hadir lanngsung Bupati Wajo H. Amran mahmud dan Wakil Bupati Wajo H. Amran SE.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, Anwar Faruq: Semua Warga Punya Hak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan

Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengatakan Pemkab Wajo sebelumnya telah menetapkan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2012-2032.

Namun, seiring dengan perkembangan pada tiap sektor pembangunan, terjadi dinamika terkait kualitas lingkungan hidup yang menimbulkan berbagai masalah, khususnya terkait dengan pemanfaatan ruang.

“Dinamika pembangunan internal dan eksternal wilayah Kabupaten Wajo serta perubahan kebijakan nasional dan provinsi juga berdampak pada pemanfaatan ruang di Kabupaten Wajo,” ungkap Amran Mahmud yang baru berkantor lagi usai cuti 15 hari untuk menunaikan ibadah umrah.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Pinrang Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Olehnya, lanjut kepala daerah bergelar doktor ini, perlu peninjauan kembali terhadap RTRW kabupaten yang ditetapkan dalam perda tersebut. “Apalagi sejak diundangkannya UU (Undang-Undang) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sejumlah peraturan teknis terkait penataan ruang ikut diterbitkan sebagai aturan pelaksanaan yang harus dijadikan sebagai rujukan dalam penyusunan RTRW di daerah,” terangnya.

Sementara, mengenai Ranperda tentang Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi, Amran Mahmud menyampaikan bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah.

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan

Advertorial

TNI Gugur di Lebanon Selatan, Tiga Prajurit Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Advertorial

DPRD Wajo Mengajukan Ranperda Inisiatif Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak

Advertorial

DPRD Wajo Serahan LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Advertorial

Manajemen PT. Famindo Global Energi Bersilaturahim Bersama Bupati Wajo

Advertorial

Sinergi Antar Lembaga, Manajemen PT. PLN NP UP Sengkang Silaturahmi ke Kejari Wajo