Hilman mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan unit di kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, agar bisa segera menerbitkan aturan berkekuatan hukum tetap untuk jemaah umrah 1444 Hijriyah, termasuk soal syarat vaksinasi meningitis.
Ia mengaku juga menunggu agar Kerajaan Arab Saudi turut menerbitkan keterangan resmi secara tertulis untuk menjadi landasan soal duduk perkara syarat vaksinasi meningitis.
“Kenapa, karena kementerian yang lain–Kementerian Kesehatan–kan juga sudah ada panduan dan panduannya berdasarkan aturan yang lama,” kata dia.
“Aturan lamanya kan belum dicabut, tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya,” lanjut Hilman.( victoria mantelian)
















