Home / Nasional

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:16 WIB

Dihapus Syarat Wajib Jamaah Umrah Gunakan Vaksin Meningitis

Hilman mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan unit di kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, agar bisa segera menerbitkan aturan berkekuatan hukum tetap untuk jemaah umrah 1444 Hijriyah, termasuk soal syarat vaksinasi meningitis.

Baca Juga:  MUI: Terapkan Protokol Kesehatan saat Laksanakan Kurban

Ia mengaku juga menunggu agar Kerajaan Arab Saudi turut menerbitkan keterangan resmi secara tertulis untuk menjadi landasan soal duduk perkara syarat vaksinasi meningitis.

“Kenapa, karena kementerian yang lain–Kementerian Kesehatan–kan juga sudah ada panduan dan panduannya berdasarkan aturan yang lama,” kata dia.

Baca Juga:  Masyarakat Jangan Terintervensi Oleh Kelompok yang Tidak Setuju Kedatangan TNI-Polri

“Aturan lamanya kan belum dicabut, tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya,” lanjut Hilman.( victoria mantelian)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Integrasi Data Bea Cukai-Pajak Dinilai Mendesak, BCW: Jangan Berhenti pada Pertukaran Data

Nasional

Dukung Asta Cita Presiden, Wamendes Riza Patria Minta Wahdah Islamiyah Jadi “Sahabat Desa”

Nasional

Menunggu Titah dari Kalteng, Jalan Keluar Jebakan HPM Tinggi Pasir Kuarsa Kepri

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon