Home / Nasional

Senin, 24 Oktober 2022 - 21:16 WIB

Dihapus Syarat Wajib Jamaah Umrah Gunakan Vaksin Meningitis

Hilman mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan unit di kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, agar bisa segera menerbitkan aturan berkekuatan hukum tetap untuk jemaah umrah 1444 Hijriyah, termasuk soal syarat vaksinasi meningitis.

Baca Juga:  UMKM Dijalankan Perempuan, Sinyal Kemajuan Perekonomian Indonesia

Ia mengaku juga menunggu agar Kerajaan Arab Saudi turut menerbitkan keterangan resmi secara tertulis untuk menjadi landasan soal duduk perkara syarat vaksinasi meningitis.

“Kenapa, karena kementerian yang lain–Kementerian Kesehatan–kan juga sudah ada panduan dan panduannya berdasarkan aturan yang lama,” kata dia.

Baca Juga:  Jokowi Minta Maaf Ada yang Tak Dapat Kursi Menteri

“Aturan lamanya kan belum dicabut, tapi tadi kita mendengarkan angin segarnya,” lanjut Hilman.( victoria mantelian)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir