MEDIASINERGI.CO WAJO — Bawaslu Kabupaten Wajo melakukan rapat koordinasi sentra Gakkumdu dengan beberapa lembaga terkait terbentuknya Kelompok Kerja Sentra Gakkumdu sebagai bagian dari tahapan dalam Pemilihan Umum 2024, Selasa 8 Nopember 2022
Rapat koordinasi dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Wakapolres serta jajaran dari unsur kepolisian, serta Kepala Seksi Tindak Pidana umum dan unsur jajaran unsur Kejaksaan Negeri Kabupaten Wajo.
Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan. Dalam pelaksanaannya, Sentra Gakkumdu bertugas untuk menangani berbagai tindak pidana Pemilu.
Andi Samsir, kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Wajo, menyatakan bahwa berbagai kegiatan sudah disiapkan terkait terbentuknya Sentra Gakkumdu untuk memperkuat sinergitas dari unsur kepolisian dan kejaksaan serta memperkuat koordinasi kelembaga, menyatukan persepsi sekaitan regulasi sebagai wujud kesiapan penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
“Kita harapkan Sentra Gakkumdu dapat selalu berkoordinasi, saling membackup dan saling memudahkan dalam proses penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu karena akses dan hubungan dalam pelaksanaannya pasti luas tapi diharapkan tetap dapat satu suara dalam memprosesnya.” ujar Andi Samsir.