Home / Pendidikan

Jumat, 11 November 2022 - 18:15 WIB

Kemdikbud Hentikan Tunjangan Guru

MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Tunjangan guru dari Pemerintah RI bagi para penerima perlu diwaspadai, karena terdapat hal- hal yang dapat memicu penghentian tunjangan oleh pemerintah. Dalam artikel ini akan dibahas mengeai penyebab tunjangan guru dihentikan Kemdikbud.

Penghentian tunjangan guru, tidak semerta – merta terjadi apabila tidak ada alasan tertentu, tentu saja terjadinya penghentian tunjangan ini ada hal hal yang perlu diperhatiakan oleh guru

Dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pentunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi atau Sertifikasi Guru, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan untuk Guru ASN Daerah, dijelaskan juga mengenai alasan penghentian tunjangan guru.

Baca Juga:  Ketua IKA Elfrianto Apresiasi Program Unggulan Kelas Tahfidz SMAN 6 Wajo

Berikut ini 6 poin penyebab tunjangan guru dihentikan mulai dari tunjangan profesi guru, tunjangan khusus dan tambahan penghasilan, dapat dihentikan oleh Kemendikbud, yaitu:

1- Meninggal dunia
2- Mencapai batas usia pensiun
3- Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
4- Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
5- Mendapatkan tugas belajar
6- Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru
Lalu untuk aturan penghentiannya, jika guru ASN penerima tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus atau tambahan penghasilan meninggal dunia atau mencapai batas usia pensiun, tunjangan akan dihentikan pada bulan berikutnya.

Baca Juga:  Gunakan Pakaian Tradisional, Kepsek SMAN 14 Makassar : Rabu Ceria dengan Kearifan Lokal

Sementara itu, untuk alasan yang bisa dihindari seperti guru ASN mengundurkan diri, dipindana penjara, dan tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru, penghentian tunjangan dilakukan pada bulan berkenaan.

Jika guru ASN mendapatkan tugas belajar, tunjangan akan dihentikan pada saat guru tersebut melaksanakan tugas belajar.

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Hadiri Upacara Hardiknas 2026

Pendidikan

Hari Pendidikan Nasional 2026: Perempuan, Pendidikan, dan Tantangan Digitalisasi di Era Modern

Daerah

Pemkab Pinrang Menunjukkan Keseriusannya Menyokong Program Sekolah Rakyat

Pendidikan

Bangun Kolaborasi dan Sinergitas, Kepala Dinas Kebudayaan Terima Kunjungan Kerja RRI Makassar

Pendidikan

Bahas Zonasi Kota Tua, Bangunan OCB dan ODCB, Kepala Dinas Kebudayaan Audiensi ke Wali Kota Makassar

Pendidikan

Ratusan SD di Makassar Kompak Olah Sampah Jadi Eco Enzym di Momentum HGN 2025

Pendidikan

Seleksi Transparan, Disdik Makassar Petakan Kompetensi Calon Kepala Sekolah

Pendidikan

Pemkot Makassar Siapkan Kuota Sekolah Unggulan untuk Siswa Kurang Mampu