Dalam pekerjaan seperti ini, yang dituntut adalah profesionalisme jangan malah berkolusi dengan pelaksana yang tentunya hasil pekerjaan menjadi tidak sesuai spesifikasi.
“Saya pesan hati-hati karena apabila salah dalam menentukan hasil pengawasan bisa nanti terjebak dipersoalkan hukum,” jelas Asdar.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Bimtek Pengawasan Jaringan dan Kontruksi, Jamaluddin Malla, ST mengatakan bahwa bimtek ini diikuti oleh 20 orang peserta yang berasal dari bagian perencanaan tehnik, bagian pengolahan limbah dan satuan pengawas internal.
Sementara itu juga yang menjadi narasumber dari BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan, DR. Harun, SE, M.Si dan Suryadi, ST, MSi dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















