Kepala Kantor Kemenag Wajo, Muhammad Yunus, Kepada Wartawan bahwa ada beberapa indikator yang menjadi dasar pemberian penghargaan kepada Bupati Wajo H Amran Mahmud .
Lembaga Pendidikan Agama duantaranya
1. Perkembangan pendidikan madrasah meningkat signifikan, baik dari sisi jumlah lembaga maupun capaian kualitas madrasah pada berbagai event tingkat nasional, tak lepas dari peran dan fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Wajo
2. Tumbuh dan berkembangnya pembinaan tahfiz melalui pondok pesantren dan lembaga tahfiz dan 67 pondok tahfiz telah berdiri dan aktif di Wajo (data per Juli 2022)
3. Jumlah hafiz dan hafizah di Kabupaten Wajo mencapai angka 3.155; 2319 hafiz dan 836 hafizah (data per Juli 2022)
4. Pemberian bantuan beasiswa kepada sejumlah mahasiswa putra daerah Wajo pada Program Pembelajaran Khusus Berbasis Tokoh Agama Desa (PPH BTAD) yang dikerjasamakan dengan Institut Agama Islam (IAI) As’adiyah Sengkang.
5. Capaian Kabupaten Wajo pada posisi tiga besar kabupaten berprestasi dalam bidang mutu pendidikan tingkat Sulsel
Bidang Keagamaan
6. Menginisiasi lahirnya Peraturan Bupati Wajo Nomor 102 Tahun 2020 tentang Gerakan Masjid Cantik (Gemantik). Melalui aturan ini Pemkab Wajo berupaya:
-Melakukan intervensi standardisasi kebersihan, pengelolaan, dan keuangan masjid
-Menjadikan masjid sebagai wahana membangun keumatan melalui pendidikan TPA, MDT, dan pondok-pondok tahfiz
7. Pemkab Wajo memfasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan berbagai macam kegiatan dalam mewujudkan kehidupan beragama yang moderat dan toleran sehingga tercipta kehidupan beragama kondusif dan aman
8. Berperan aktif melalui berbagai kegiatan lintas sektoral turut menyosialisasikan sekaligus menjadi pelopor moderasi beragama sebagai program prioritas pemerintah sehingga tercipta sinergi yang kuat dari berbagai stakeholder dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan beragama yang kondusif, aman, dan bersahaja di masyarakat
9. Memfasilitasi berbagai kegiatan keagamaan yang dipelopori oleh pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan organisasi kemasyarakatan keagamaan serta pondok pesantren. (Saf)
Editor: Manaf Rachman
















