Home / Sulsel

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:54 WIB

Turunkan Nilai Denda Rekening, Beni Iskandar Buktikan Janji ke Anggota DPRD Kota Makassar

Direktur Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar.

Direktur Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar menunjukkan keberpihakan pada masyarakat berpenghasilan rendah dengan memberikan stimulan awal tahun berupa penurunan biaya denda keterlambatan pembayaran pelanggan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar melalui pernyataannya, Senin 16 Januari 2023.

Baca Juga:  Dirjen Kemendagri, Kupas Regulasi Penggunaan Anggaran BTT di Hadapan SKPD Pemkot Makassar

Sebagaimana diketahui, salah satu bentuk keluhan pelanggan berpenghasilan rendah adalah, tingginya biaya denda keterlambatan pembayaran tagihan air. Padahal bagi mereka yang penghasilan tidak menentu setiap bulannya itu bisa memberatkan.

Hal tersebut juga sering di atensi oleh beberapa anggota DPRD Kota Makassar saat melakukan RDP dengan pihak Perumda Air Minum Kota Makassar.

Baca Juga:  Tanam Ribuan Bibit Tanaman, TP PKK Gowa Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Rumah

“Beberapa kali RDP dengan DPRD Kota Makassar, kami diminta untuk mengkaji hal tersebut. Namun hari ini saya tegaskan bahwa tarif denda untuk golongan tertentu kami nyatakan diturunkan,” tegas Beni.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Takalar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Irigasi di Polsel

Sulsel

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel, Farid Rayendra Perkuat Pengawasan Pemda Makassar

Sulsel

Distaru Makassar Luncurkan Inovasi Railing Besi, Awasi Pelanggaran Tata Ruang Berbasis Digital

SOPPENG

Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Soppeng Ingatkan Bahaya Kebakaran

SOPPENG

Pemkab Soppeng Dukung Program PM – AAS Satu Juta Ha Secara Nasional

Sulsel

Momentum 65 Tahun IKWI: Menjaga Melodi Budaya Nusantara dan Merawat Solidaritas Insan Pers

Sulsel

Udin Shaputra Malik Dorong Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena