MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar menunjukkan keberpihakan pada masyarakat berpenghasilan rendah dengan memberikan stimulan awal tahun berupa penurunan biaya denda keterlambatan pembayaran pelanggan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar melalui pernyataannya, Senin 16 Januari 2023.
Sebagaimana diketahui, salah satu bentuk keluhan pelanggan berpenghasilan rendah adalah, tingginya biaya denda keterlambatan pembayaran tagihan air. Padahal bagi mereka yang penghasilan tidak menentu setiap bulannya itu bisa memberatkan.
Hal tersebut juga sering di atensi oleh beberapa anggota DPRD Kota Makassar saat melakukan RDP dengan pihak Perumda Air Minum Kota Makassar.
“Beberapa kali RDP dengan DPRD Kota Makassar, kami diminta untuk mengkaji hal tersebut. Namun hari ini saya tegaskan bahwa tarif denda untuk golongan tertentu kami nyatakan diturunkan,” tegas Beni.