Home / Sulsel

Selasa, 17 Januari 2023 - 17:54 WIB

Turunkan Nilai Denda Rekening, Beni Iskandar Buktikan Janji ke Anggota DPRD Kota Makassar

Direktur Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar.

Direktur Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar.

Adapun perubahan biaya denda meliputi seluruh golongan Sosial dan Rumah Tangga 1-3 (R1-R3) dengan perubahan tarif, Sosial dari Rp.20.000 menjadi Rp.10.000 per bulan. R1-R3 dari Rp.25.000 menjadi Rp.15.000 per bulan

Baca Juga:  Pesawat ATR 42-500 Hilang Kontak,Wali Kota Munafri Instruksikan BPBD Turun Mencari

Namun, Beni Iskandar tidak pernah berharap bahwa masyarakat membayar denda dan berharap pelanggan membayar tagihan air tepat waktu. Jika itu terjadi, tentu besaran denda akan menambah beban bagi pengguna.

Baca Juga:  Jelang Pelaksanaan Jumbara IX PMI Sulsel, Bupati Gowa Minta Kegiatan Dikemas dengan Menarik

“Denda itu ada bukan untuk dijadikan hukuman, tapi sebagai bentuk tanggung jawab,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya

Sulsel

Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Salah Langkah di Awal

Sulsel

Munafri – Aliyah Tekankan Sinkronisasi Perencanaan SKPD, Perkuat Kinerja Pembangunan