Home / Sulsel

Senin, 23 Januari 2023 - 18:18 WIB

Legislator DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso Gelar Sosper Kawasan Tanpa Rokok

Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013, Tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Tree, Jalan Pandang Raya, Senin 23 Januari 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013, Tentang Kawasan Tanpa Rokok, di Hotel Tree, Jalan Pandang Raya, Senin 23 Januari 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Andi Hadi Ibrahim Baso, memulai kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah tahun anggaran 2023, di Hotel Tree, Jalan Pandang Raya, Senin 23 Januari 2023.

Sosper kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok” yang menghadirkan 2 narasumber, Doktor Basri Mahmud (Akademisi) serta dr. Eliana Muis (Dokter Spesialis Penyakit Dalam).

Baca Juga:  Plt Sekwan DPRD Hadiri Rakor Monev dan Penyusunan Laporan Triwulan II Pemkot Makassar

Dalam sambutannya, Andi Hadi Ibrahim Baso mengungkapkan pentingnya Perda Kawasan Tanpa Rokok untuk disosialisasikan, agar memberikan kesadaran kepada masyarakat, bukan hanya pembatasan penggunaannya tetapi juga peredarannya.

“Ada tempat-tempat yang harus menjadi perhatian kita semua, bahwa tempat itu adalah kawasan tanpa rokok. Oleh karena itu sadarki, jagaki, dan tegurki kalau ada kawasan publik yang diabaikan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” jelasnya.

Baca Juga:  Nikmati Beragam Menu Buka Puasa All You Can Eat di Swiss-Belhotel Makassar

Sementara itu, Dr. Basri Mahmud selaku narasumber memaparkan bahwa lahirnya perda ini untuk memberikan lingkungan sehat dan udara bersih serta melindungi kesehatan masyarakat.

“Perda ini diatur ruang publik
yang menjadi kawasan tanpa rokok, di fasilitas kesehatan, fasilitas belajar mengajar, tempat bermain, angkutan umum, tempat kerja, kantor pemerintah dan tempat lainnya seperti hotel, restoran, supermarket, bioskop serta tempat wisata,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional