Adapun kriteria pemeriksaan yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntasi pemerintahan. Kedua kelemahan sistem pengendalian intern. Ketiga kepatuhan terhadap peraturan, dan Keempat kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menyampaikan optimisme Makassar siap kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyerahkan LKPD, dan Insya Allah Makassar siap untuk kembali mendapatkan WTP,” ujar Fatmawati Rusdi sesaat setelah penyerahan.
Penyelesaikan LKPD dapat dilakukan tepat waktu berkat kerja sama seluruh stakeholder lingkup Pemkot Makassar, yang telah secara teliti dan penuh tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















