Home / Advertorial / Sulsel

Senin, 13 Maret 2023 - 19:48 WIB

Beri Kesempatan Fokus Beribadah Ramadhan, Pemkab Wajo Sesuaikan Jam Kerja ASN

“Ketentuan jam kerja ASN yang diatur dalam Surat Edaran tersebut berlaku mulai tanggal 1 (satu) sampai berakhirnya bulan Ramadan 1444 H,” ucap Amran Mahmud, Senin (13/3/2023).

Amran Mahmud menuturkan bahwa kebijakan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada ASN, khususnya yang muslim untuk bisa fokus dalam melaksanakan ibadah selama bulan ramadhan.

Baca Juga:  Wakili Wali Kota Makassar, Kepala BKPSDM Melayat ke Rumah Duka PPPK yang Meninggal Dunia Sebelum Pelantikan

Meski demikian, Ketua DPD PAN Wajo ini menghimbau kepada seluruh ASN agar tetap fokus menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Baca Juga:  Kunjungi Titik Longsor di Lembang, Ini Kata Bupati Pinrang

“Tetap bekerja dengan baik, ikhlas melayani masyarakat, ibadah dan pekerjaan harus seimbang, jangan jadikan Ramadan sebagai alasan tidak fokus melakukan pekerjaan atau sebaliknya,”pungkasnya.(Saf)

 

Share :

Baca Juga

Makassar

Kursi Menkeu Berganti, Rakyat Menunggu Bukti

PINRANG

Pemkab Pinrang mendukung Pemprov Sulawesi Selatan Mengamankan Distribusi BBM dan LPG Bersubsidi

Sulsel

Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Kesiapan PDAM Hadapi Kemarau Panjang

Sulsel

Munafri Minta Pertamina Segera Pulihkan Kondisi BBM, Masyarakat Perlu Segera Beraktivitas Normal

Sulsel

Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi di Aturan Ganjil Genap Saat Pengisian di SPBU

Makassar

Polda Sulsel Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Kapal Tanker Disita

Makassar

Aklamasi, La Kanna Terpilih Ketua DPP IARMI Sulsel Periode 2026 – 2030

Makassar

IARMI Harus Mampu Jadi Motivator dan Adaptif Melihat Persoalan Bangsa