“Pada intinya perda ini hadir dengan harapan generasi yang akan datang secara berkelanjutan dapat mengembangkan ilmu pengetahuan, mampu menjaga etika dan moralitas, serta membangun kepercayaan diri dengan kemampuan yang didapatkan di tempat dan sarana pendidikan baik secara formal, nonformal dan informal,” jelasnya.
Pada kegiatan ini, dihadiri oleh narasumber Artati Ali dan Sukmawati, serta diikuti oleh peserta dari Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















