“Kedepan laporan atau aduan dan informasi yang berbasis bukti tentang perilaku tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Sulsel senantiasa kita harapkan dapat direspon pihak Kejati secara profesional dan cepat. Sehingga akan menjadi pelecut semangat bagi segenap pihak NGO baik mahasiswa atau masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang terjadi di Sulsel,” sambungnya.
“Sehingga pada gilirannya akan menciptakan suasana dimana semua pihak yang mau coba-coba melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Sulsel, semakin merasa terawasi dan merasa pasti akan ketahuan dan ditindak tegas jika melakukan tindak pidana korupsi,” ungkap Hamzah Halim.
Diakhir keterangannya, Hamzah Halim menyampaikan selamat untuk tindakan tegas Pak Kajati Sulsel dan jajarannya.
“Semoga ini langkah dan awal baru dari seribu langkah yang akan dilakukan pihak Kejati Sulsel dalam mengungkap dan menyelesaikan satu persatu tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Sulsel,” pungkasnya.(jk)
















