Home / Nasional

Sabtu, 1 April 2023 - 10:29 WIB

Sri Mulyani, Beri THR ‘Spesial’ untuk Guru Lebaran Tahun Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Istimewa)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Istimewa)

Ia menambahkan perbedaan tak hanya diberikan kepada THR. Komponen yang sama juga akan ia berikan kepada gaji ke-13 guru dan dosen.

Baca Juga:  Gubernur Kalsel Siapkan 15 Panggung untuk Puncak HPN

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, THR akan diberikan sebesar gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.

Baca Juga:  Pemkot Makassar Naikkan Tunjangan Guru dan Tenaga Kesehatan di Wilayah Kepulauan

“Tunjangan meliputi, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan struktural fungsional atau tunjangan lain,” tuturnya.(Nenden Pupu)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir