Home / Sulsel

Minggu, 28 Mei 2023 - 22:49 WIB

Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, Muchlis Misbah: Hukum Merupakan Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Anggota DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Hanura, H. Muchlis Misbah, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Minggu 28 Mei 2023.

Anggota DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Hanura, H. Muchlis Misbah, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Minggu 28 Mei 2023.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR –– Anggota DPRD Makassar, Fraksi Partai Hanura, Ir. H. Muchlis Misbah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Minggu 28 Mei 2023.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini, Muchlis Misbah mengatakan bahwa kedudukan yang sama dalam hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, termasuk rakyat miskin.

Baca Juga:  Kerukunan Mahasiswa Pinrang Unhas Menggelar Try Out Akbar di Indoor Kantor Bupati Pinrang

“Pemerintah Kota Makassar telah mengatur hal tersebut dalam Perda Nomor 7 Tahun 2015. Dimana disebutkan bahwa bantuan hukum diberikan secara gratis kepada masyarakat miskin yang menghadapi masalah hukum,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu M. Awaluddin, SH (Praktisi Hukum) dan H. Muh. Munir N Mangkana, SH.

Baca Juga:  Peduli Media, Perumda Air Minum Kota Makassar Terima Penghargaan dari SMSI

Dalam pemaparannya, M. Awaluddin menjelaskan untuk mendapatkan bantuan hukum gratis tersebut, seseorang harus memiliki KTP Kota Makassar.

Selain itu, syarat lainnya yakni memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan dan diketahui oleh Camat setempat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sulsel

Kecamatan Ujung Pandang Gencarkan Gerakan Zero Sampah di Pulau Lae-Lae

Sulsel

Reses Ketua DPRD Wajo di Padduppa Berlangsung Interaktif, Warga Sampaikan Aspirasi Jalan, Drainase, hingga Pelayanan Publik

Sulsel

Reses AD Mayang Diserbu Ratusan Warga, Jalan Paria – Tosora Jadi Aspirasi Utama