Oleh karena itu, ia menghimbau baik PPID utama maupun pelaksana rutin melaksanakan Monev internal agar predikat Kabupaten Gowa bisa meningkat minimal menuju informatif yang akan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID dalam melakukan pelayanan informasi publik bagi masyarakat.
Selain itu, dapat mendorong terwujudnya implementasi Undang-Undang keterbukaan informasi publik secara efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas dapat terpenuhi dengan baik.
“Kegiatan ini diikuti sebanyak 63 orang yang merupakan admin PPID pelaksana dari perwakilan setiap SKPD lingkup Pemkab Gowa yang diharapkan dapat meningkatkan peran PPID dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















