Home / Sulsel

Selasa, 20 Juni 2023 - 21:16 WIB

Penting Bagi Kesehatan, Anton Paul Goni Gelar Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013, di Hotel Tree, Selasa 20 Juni 2023

Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, Gelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2013, di Hotel Tree, Selasa 20 Juni 2023

Maka dari itu, pahami zat zat bahaya dan kandungan yang ada di dalam isi rokok tersebut.

“Di perda ini diatur ruang publik yang menjadi kawasan tanpa rokok, fasilitas kesehatan, fasilitas belajar mengajar, tempat bermain, angkutan umum, tempat kerja, kantor pemerintah, dan tempat lainnya seperti hotel, restoran, supermarket, bioskop dan tempat wisata,” jelasnya.

Selain itu, perlu juga kami jelaskan lebih detail bahwa ini wajib karna diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan PP Nomor 108 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa tembakau bagi kesehatan.

Baca Juga:  Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, Anton Paul Goni : Pastikan Masyarakat Dapat Keadilan

“Aturan itu tidak melarang masyarakat untuk merokok, namun semata untuk memberi ruang bagi orang yang tidak merokok untuk terbebas dari paparan zat adiktif yang dihasilkan oleh asap rokok,” ujarnya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Perdana Pemkab Wajo di Desa Botto Tanre Kecamatan Majauleng

Sementara narasumber kedua, Ikhsan Ansari menyampaikan bahwa salah satu upaya pemerintah dan perda ini lahir karena untuk mengedukasi masyarakat melalui pembentukan unit-unit kerja di puskesmas dan bekerjasama dengan dinas pendidikan untuk memberi pemahaman serta kesadaran bagi masyarakat dan pelajar tentang bahaya yang ditimbulkan oleh asap rokok dan kawasan tanpa rokok.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

SPMB Makassar 2026 Dibuka 8 Juni, Disdik Minta Orang Tua Segera Buat Akun dan Siapkan Dokumen

ENREKANG

TNI bersama Masyarakat Gotong Royong Membangun Jembatan Armaco

Sulsel

Kota Makassar Kian Toleran, Munafri Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah