Home / Sulsel

Sabtu, 3 Februari 2024 - 16:51 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, Anton Paul Goni : Pastikan Masyarakat Dapat Keadilan

Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di LYNT Hotel, Jum'at 2 Februari 2024

Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di LYNT Hotel, Jum'at 2 Februari 2024

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor  7 Tahun 2015, tentang Penyelenggaran Bantuan Hukum, Angkatan Pertama Tahun Anggaran 2024, di LYNT Hotel, Jum’at 2 Februari 2024.

Baca Juga:  Wabup Wajo Minta OPD Meluruskan Isu Terkait Penanganan Virus Corona

Dalam sambutannya, Anton Paul Goni mengatakan, bantuan hukum diberikan kepada setiap orang atau kelompok orang miskin yang menghadapi masalah hukum.

“Setiap orang atau kelompok orang yang kondisi sosial ekonominya kurang mampu harus mendapatkan bantuan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ditengah Pandemi Covid 19, Pemkab Wajo Bantu Sembako Pengurus Masjid

Politisi PDIP dari Komisi C itu menyampaikan perda ini untuk menjamin dan memenuhi hak bagi setiap penduduk kota yang tidak mampu.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Logo HUT ke-419 Makassar Disayembarakan, Desainer Lokal Adu Gagasan

Sulsel

Jembatan Kembar Barombong Mau Dibangun Pemkot Makassar, Tapi Tiga Bidang Lahannya Masih Bersengketa

Sulsel

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Makassar

Jumpa Maba di Masjid Agung Kampus UIN Alauddin

Sulsel

Tak Lagi Bayar Iuran Sampah, 3122 Rumah di Ujung Tanah Nikmati Program Wali Kota Munafri

Makassar

23 Rumah Terbakar, Gerindra Makassar Bantu Warga Terdampak di Mattoangin

PINRANG

Langka Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan Gas Elpiji di Pinrang

Sulsel

Respons Aduan Warga, Munafri Cek Distribusi Air Bersih hingga Siapkan Fasilitas SPAM Bantuan