Home / Advertorial / Sulsel

Rabu, 18 Maret 2020 - 21:21 WIB

Wabup Wajo Minta OPD Meluruskan Isu Terkait Penanganan Virus Corona

MEDIASINERGI.CO WAJO — Wakil Bupati Wajo, H. Amran, SE meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan sosialisasi dan meluruskan isu-isu terkait penanganan Corona di daerah ini.

“Tantangan kita adalah bagaimana menjawab berita-berita hoax terkait penanganan Corona, termasuk kita di Wajo,” ujarnya pada Rapat Pimpinan (Rapim) Kewaspadaan dan Kesiapan Penanganan Virus Corona atau Covid 19, di ruang pimpinan Kantor Bupati Wajo, 18 Maret 2020.

Amran SE menyebutkan sejumlah berita atau isu yang muncul terkait penanganan Corona di Wajo. Salah satunya isu mengenai pelarangan shalat Jum’at dan peringatan Isra’ Mi’raj. Ini harus dijawab secara bijak.

“Pemkab tidak pernah mengeluarkan larangan tersebut, tetapi kami hanya menghimbau agar dalam pelaksanaan ibadah dan peringatan Isra’ Mi’raj agar menjaga kebersihan tempat ibadah agar potensi penyebaran virus menjadi kecil, ” jelasnya.

Sebelumya, Pemkab Wajo bersama Forkopimda telah melakukan rapat koordinasi penanganan CORVID 19 yang Dipimpin oleh Bupati Wajo dan menghasilkan 8 keputusan yakni:

1. Meliburkan PAUD/MDA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, Perguruan Tinggi dengan melakukan aktivitas belajar di rumah masing-masing mulai tgl 17 Maret sampai dengan 2 April 2020.

2. Meniadakan atau menunda sementara waktu segala bentuk event atau kegiatan baik indoor maupun outdoor baik yg dilaksanakan pemerintah maupun swasta yang melibatkan banyak orang sampai batas waktu yang kondusif.

3. Meniadakan atau menunda sementara waktu kegiatan Car Free Day.

4. Meniadakan sementara waktu kegiatan apel dan upacara hari kesadaran nasional bagi ASN.

5. Menjaga lingkungan tetap hygienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

6. Menjaga kebersihan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat umum lainnya.

7. Mengurangi aktivitas di luar rumah yabg dianggap tidak penting.

8. Pelaksanaan khutbah dipersingkat sepanjang terpenuhi rukunnya dan bebearapa hal penting lainnya yang akan disampaikan secara tertulis melalui surat edaran.(Hms-Adv)

Editor: Muh. Hamzah

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

Sulsel

DPRD Makassar Dorong Regulasi Parkir, Persolan Jukir dan Kebocoran Jadi Perhatian

Sulsel

Tampil di Forum PBB Jenewa, Munafri Perkenalkan MCH sebagai Mesin Ekonomi Anak Muda

PINRANG

Bupati Pinrang Menyerahkan Secara Simbolis Bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE)

Sulsel

Wali Kota Munafri Sampaikan Aspirasi Pembangunan Makassar ke Komisi VII DPR RI

Sulsel

DPRD Pinrang Menyepakati Penyempurnaan Ranperda Perubahan APBD 2026

Sulsel

Peringati Hari Jadi Sulsel ke-357, Wabup Takalar Ikuti Jalan Sehat Anti Mager di Makassar

Sulsel

Resmikan RTLH di Pattalassang, Bupati Daeng Manye Targetkan BAZNAS Takalar Terbaik di Sulsel

Sulsel

Mengabdi 22 Tahun, Bupati Takalar Lepas Sekda Muhammad Hasbi Pindah Tugas ke Pemkot Makassar

Tinggalkan Komentar