Home / Sulsel

Sabtu, 3 Februari 2024 - 16:51 WIB

Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, Anton Paul Goni : Pastikan Masyarakat Dapat Keadilan

Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di LYNT Hotel, Jum'at 2 Februari 2024

Legislator DPRD Kota Makassar, Anton Paul Goni, Menggelar Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di LYNT Hotel, Jum'at 2 Februari 2024

Sementara itu, narasumber Umar SH, mengatakan perda penyelenggaraan bantuan hukum untuk mendapatkan rasa keadilan dan pemenuhan hak asasi manusia.

“Perda ini untuk memberikan bantuan hukum kepada orang-orang yang kurang mampu,” katanya.

Baca Juga:  Wali Kota Munafri: Rakor PAD 2026 Bukan Seremonial, Targetkan Realisasi Nyata

Hal yang sama juga diungkapkan, Marselus Hadu. Menurutnya, pemerintah daerah dalam memberikan bantuan hukum menunjuk lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi pelayanan bantuan hukum harus memenuhi syarat.(jk)

Baca Juga:  Pangdam XIV/Hasanuddin Bersama Forkopimda Sulsel Dampingi Kunker Kasal di Takalar

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

SOPPENG

Bupati dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1

Sulsel

Kecamatan Makassar Bersama Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya Timur

Sulsel

Makassar Virtual Run, Inovasi Pemkot Makassar Ajak Warga Olahraga Sambil Awasi Kondisi Kota

Sulsel

SK Jangan Disekolahkan, Pesan Wali Kota Saat Lantik 167 PNS Pemkot Makassar

PWI

Suwardi Thahir Ketua PWI, Dahlan Abubakar Ketua DKP

Sulsel

Motivasi Delegasi Paskibraka, Wali Kota Munafri: Kalian Duta Terbaik Kota Makassar

Sulsel

Diterima Wali Kota, PGIW Sulselra Apresiasi Komitmen Munafri Jaga Keberagaman di Makassar