Home / Sulsel

Sabtu, 24 Juni 2023 - 16:58 WIB

Persoalan PSEL, Nunung Dasniar : Pemkot Makassar Harus Kaji Ulang Pemilihan Tamalanrea

Anggota DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Gerindra, Nunung Dasniar, Menyoroti Pemilihan Lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kawasan Tamalanrea, Sabtu 24 Juni 2023

Anggota DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Gerindra, Nunung Dasniar, Menyoroti Pemilihan Lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kawasan Tamalanrea, Sabtu 24 Juni 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menyoroti pemilihan lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea.

Nunung Dasniar menyoroti hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, kawasan di Kecamatan Tamalanrea merupakan salah satu daerah titik rawan banjir. Jangan sampai penetapan itu semakin menyebabkan banjir tambah parah karena berdampak ke masyarakat.

“Nunung Dasniar minta Pemkot Makassar atau panitia PSEL mengkaji ulang pemilihan lokasi PSEL di Tamalanrea. Jangan sampai dampak negatifnya semakin banyak ketimbang asas manfaat ke masyarakat,” tegas Nunung Dasniar, Sabtu 24 Juni 2023.

Baca Juga:  Keutamaan Menjaga Wudhu, Jadi Cahaya di Hari Kiamat Juga Penggugur Dosa

Diketahui, ada dua calon lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Tamalanrea masuk tiga besar lelang terindikasi bermasalah. Selain itu, warga menolak keras karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya ke masyarakat.

Dua calon lokasi PSEL yang masuk tiga besar itu, masing-masing adalah Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami, dan Jalan Kapasa Raya. Kedua lokasi tersebut dinilai tidak layak dan tak memenuhui syarat sebagai lokasi PSEL.

“Ini perlu ada sosialisasi pemerintah, ungkap positif dan negatif dari PSEL ini di Kecamatan Tamalanrea,” jelasnya.

Baca Juga:  Target Juara Umum, IKAPTK Wajo Berlaga di POR Pamong 2024 Sulawesi Selatan

Apalagi, PSEL ditetapkan sebagai salah satu program di dalam PSN sesuai Peraturan Presiden No 109 Tahun 2020. Lokasi PSEL tercantum dalam Peraturan Presiden No 35 Tahun 2018, didalamnya ada Kota Makassar.

Terlebih, Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto pernah menyampaikan dalam beberapa tentang rencana percepatan PSEL dan kondisi pengelolaan sampah di Kota Makassar. Upaya reduce, reuse, recycle (3R) melalui Bank Sampah di Kota Makassar telah maju dengan pesat dan diharapkan bahwa hal ini dapat tetap berkembang seiring dengan pembangunan PSEL.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Kolaborasi dengan Indosat Percepat Transformasi Digital

SOPPENG

Wabup Soppeng Tinjau Pembangunan Gedung SR 64

Sulsel

Di Tengah Maraknya Pembangunan di Wajo, Musmuliadi Soroti Legalitas Sumber Material

Sulsel

Wali Kota Munafri Serahkan Bantuan Logistik untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Tamalate

Advertorial

Bupati Wajo Ingatkan ASN Tidak Live di Media Sosial Selama Jam Kerja

Sulsel

Lontara Plus Bakal Dilengkapi Prakiraan Cuaca BMKG, Munafri: Sangat Bermanfaat untuk Masyarakat

Sulsel

Dinilai Sukses Kelola CSR, Wajo Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkab Barru

SOPPENG

Rangkaian HUT Bhayangkara Ke 80, Satlantas Polres Soppeng Gelar Baksos