Home / Sulsel

Sabtu, 24 Juni 2023 - 16:58 WIB

Persoalan PSEL, Nunung Dasniar : Pemkot Makassar Harus Kaji Ulang Pemilihan Tamalanrea

Anggota DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Gerindra, Nunung Dasniar, Menyoroti Pemilihan Lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kawasan Tamalanrea, Sabtu 24 Juni 2023

Anggota DPRD Kota Makassar, Fraksi Partai Gerindra, Nunung Dasniar, Menyoroti Pemilihan Lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kawasan Tamalanrea, Sabtu 24 Juni 2023

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menyoroti pemilihan lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea.

Nunung Dasniar menyoroti hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, kawasan di Kecamatan Tamalanrea merupakan salah satu daerah titik rawan banjir. Jangan sampai penetapan itu semakin menyebabkan banjir tambah parah karena berdampak ke masyarakat.

“Nunung Dasniar minta Pemkot Makassar atau panitia PSEL mengkaji ulang pemilihan lokasi PSEL di Tamalanrea. Jangan sampai dampak negatifnya semakin banyak ketimbang asas manfaat ke masyarakat,” tegas Nunung Dasniar, Sabtu 24 Juni 2023.

Baca Juga:  Besok, Masjid Al-Abrar Memotong 12 Ekor Sapi dan 4 Kambing

Diketahui, ada dua calon lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Tamalanrea masuk tiga besar lelang terindikasi bermasalah. Selain itu, warga menolak keras karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya ke masyarakat.

Dua calon lokasi PSEL yang masuk tiga besar itu, masing-masing adalah Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami, dan Jalan Kapasa Raya. Kedua lokasi tersebut dinilai tidak layak dan tak memenuhui syarat sebagai lokasi PSEL.

“Ini perlu ada sosialisasi pemerintah, ungkap positif dan negatif dari PSEL ini di Kecamatan Tamalanrea,” jelasnya.

Baca Juga:  Jumat Bersih, Pemkot Makassar Komitmen Bangun Integritas Kebersihan.

Apalagi, PSEL ditetapkan sebagai salah satu program di dalam PSN sesuai Peraturan Presiden No 109 Tahun 2020. Lokasi PSEL tercantum dalam Peraturan Presiden No 35 Tahun 2018, didalamnya ada Kota Makassar.

Terlebih, Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto pernah menyampaikan dalam beberapa tentang rencana percepatan PSEL dan kondisi pengelolaan sampah di Kota Makassar. Upaya reduce, reuse, recycle (3R) melalui Bank Sampah di Kota Makassar telah maju dengan pesat dan diharapkan bahwa hal ini dapat tetap berkembang seiring dengan pembangunan PSEL.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Usaha Sambil Doa, Pemkot Makassar Kerahkan Tangki Air, Sumur Bor hingga Salat Istisqa Minta Hujan

Sulsel

Kemarau Panjang, Wali Kota Munafri Bersama Warga Salat Istisqa di Al-Markaz

Sulsel

Munafri Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau, Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut

Sulsel

Munafri Bawa Kepala OPD Menyeberang ke Pulau Sangkarrang, Janji Percepat Pembangunan di Pulau

Sulsel

Munafri Ingin Urban Farming Masjid Bin Baz Jadi Model Ketahanan Pangan Perkotaan

SOPPENG

Bupati Soppeng dan Wakil Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Mapolres

Sulsel

Pemkot Makassar dan BPJS Serahkan Santunan Ratusan Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Sulsel

Jalan Balaikota – Thamrin Jadi Proyek Percontohan Pedestrian Ramah Disabilitas di Makassar